ILHAM NUR-KADES PEMATANG BULUH KELUARKAN LARANGAN TERKAIT PENCEGAHAN COVID-19

Cegah Penyebaran Covid-19, kades pematang buluh ILHAM NUR Keluarkan Larangan.

KUALA TUNGKAL brantasnews.com - Kades pematang buluh ILHAM NUR  menerapkan aturan yang melarang kegiatan yang melibatkan banyak orang  untuk mencegah masuknya virus CORONA atau (Covid-19).

Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran (Covid-19). Imbauan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat,khususnya di pematang buluh,senin kuala tungkal.(30/03/2020)

" Saya selaku kades di pematang buluh, meminta untuk sementara menunda penyelenggaraan acara yang mengundang banyak orang terkait virus ini ( covid 19) atau yang sering di sebut VIRUS CORONA " ujar pak kades.

Pelarangan keramaian itu diberlakukan sejak hari ini senin 30 Maret 2020 hingga waktu yang belum bisa ditentukan, selama bencana Covid-19 masih mewabah.

"Batas waktu penundaan ini sampai dengan adanya pemberitahuan resmi dari pemerintah bahwa penyebaran VIRUS CORONA 2020 (Covid-19) sudah berhasil ditanggulangi," kata dia.

WHO telah menetapkan Covid-19 atau penyakit yang disebabkan karena virus Corona sebagai pandemi global. Indonesia sendiri menetapkan penyakit itu sebagai bencana non-alam.

"Karena virus ini sudah dikategorikan pandemi global, statusnya bencana non-alam," ungkapnya.

" harap saya sebagai kades di sini (pematang Buluh ),semoga Percepatan penanganan Covid-19 ini segera di lakukan, berdasar Pasal 50 UU Nomor 24 tahun 2007"tutupnya .

Reporter.   : Heri wendra

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.

Poll Damtruck yang Berlalu Lalang di Jalan Lintas Negara Palembang-Jambi sekaligus di permukiman,masyarakat Desa Sindang Marga keluhkan akan terancam kesehatan dilingkungannya