NIAT HATI INGIN MENJADI PJS KADES NAMUN HANYA DI PHP OLEH OKNUM CAMAT


Baturaja brantasnews.com| baturaja jumat 24 april 2020, Lagi...Lagi...salah satu oknum Camat BP PELIUNG Oku timur sumatra selatan di duga melanggar hukum melakukan pungli jual beli jabatan.

Dimana oknum camat tersebut meminta uang RP 15.000.000 (Lima belas juta rupiah ) kepada salah satu staf nya dengan di janjikan akan menjabat salah satu PJS Kades dalam wilayah kec BP PELIUNG OKU TIMUR.

Akan tetapi setelah pelantikan PJS Kades orang yang di minta uang tersebut tidak di lantik menjadi PJS.

Ketika di minta mengembalikan uang Rp 15.000.000 (Lima belas juta rupiah ) tersebut oknum Camat BP PELIUNG ini tidak bisa mengembalikan dengan alasan uang sudah di serahkan kepada Sekda Pemkab oku timur.

Kepada bapak BUPATI,ketua DPRD dan anggota nya dan pihak pihak yang terkait untuk dapat menindak lanjuti kasus pungli ini demi tegaknya supremasi Hukum di negara Republik indonesia ini.

Reporter : Mas Sutasin.
Editor.     : wenz ( suherman )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.

Poll Damtruck yang Berlalu Lalang di Jalan Lintas Negara Palembang-Jambi sekaligus di permukiman,masyarakat Desa Sindang Marga keluhkan akan terancam kesehatan dilingkungannya