Kepala Desa Mandalasena diduga potong dana bantuan Covid 19. Dan Pendataan nya Dabel.

Kepala Desa Mandalasena diduga potong dana bantuan Covid 19. Dan Pendataan nya Dabel.



Labuhan Batu selatan Brantasnewcom :
Disaat pandemi wabah virus covid 19 melanda negeri pemerintah menyalurkan dana bantuan Covid 19 kepada masyarakat yang terimbas dampak virus covid 19 /corona diseluruh negeri ini, bantuan yang disalurkan pemerintah melalui berupa sembako serta berupa uang yang diluncurkan pemerintah Kabupaten /Kota  provinsi serta pusat. 


Namun sayangnya disaat penyaluran dana tersebut diduga banyak oknum yang mengambil kesempatan untuk jadi ajang korupsi,bukan malah membantu masyarakat yang dalam keadaan susah disaat wabah virus covid 19 melanda negeri ini. 

Ironisnya, seperti yang terjadi disalah satu 
Desa di Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Desa Mandalasena Sumatera Utara.
Saat dikonfirmasi sejumlah warga Desa Mandalasena Dusun Mandalasena B Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumut selasa 26/5-2020. Jam. 11,53 di Dusun  madalasena B

Yang bernisial E.Hsb,(32) dan  beberapa warga hadir pads saat itu Dusun Mandalasena B Desa Mandalasena Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, saat dikonfirmasi dikediamannya,di Dusun  Mandalasena B "mengatakan," mereka telah menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp 450.000,,padahal yang kami dengar bantuan itu sebesar Rp 600.000,,tapi entah mengapa dipotong langsung sewaktu penyerahan oleh oknum pegawai Kantor Desa sebesar Rp 150.000 /kk,, kami kurang tau alasan nya apa . 

,"Kami disini menerima dana corona itu Rp 450.000/ Kk,,dan itu kami ambil dari kantor desa Mandalasena, padahal setau kami Rp 600.000,,sementara orang Dusun Mandalasena A kok bisa Rp 600.000,, yang jelas dari Kantor Desa Rp. 600.000  dipotong Rp 150.000,,jadi kami terima Rp 450.000 rb,"katanya. 

Ditempat terpisah Saat dikonfirmasi kepala dusun Mandalasena B dikediamannya ,IbuBirma,(36)menjelaskan, "keterangan yang dari warga itu benar, bahwa warga disini memang menerima dana bantuan itu, Rp 450.000,,karena kita telah musyawarah kan dan mufakat bersama, tentang pembagian BLT itu agar semua masyarakat dapat menerima, sehingga dari Rp 600.000,,kita potong Rp 150.000.rb/kk,agar pembagian merata," terangnya. 

Menurut informasi yang dapat dipercaya, seorang warga Dusun Mandalasena A,Desa Mandalasena Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, "mengatakan mereka menerima sumbangan dana bantuan Covid 19 sebesar, Rp 600.000,, dipotong Rp 100.000 / Kk,, jadi yang kami terima Rp 500.000,, kami langsung menerima dari kantor desa Mandalasena,karena kabar nya daerah sini hanya dapat tujuh orang, jadi supaya mendapat semua dipotong Rp 100.000 /kk.terangnya

Setelah mendapat informasi dari sejumlah warga, awak media Brata pos. beranjak ke kantor camat Kecamatan Silangkitang guna konfirmasi terkait dengan dana bantuan Covid 19 tersebut,dalam pertemuan tersebut,Camat Silangkitang M.Karim lubis Spd menjelaskan," kita baru dengar hal ini dan kita akan menanyakan kebenaran itu kepada warga, sebab kita harus bersikap adil dan jujur, karena kita bisa mendengar sepihak, untuk itu kita akan cek kebenaran ini, kita akan tanya warga,memang kita saat pembagian pertama ada dilokasi Kantor Desa untuk memberikan penjelasan Sekaligus memberitahukan Kepada warga dan pihak pegawai Desa, ini Bantuaan Harus sesuai porosudur dan peraturan yang ada, kepada warga,namun terkait dengan hal ini kita baru dapat kabar, sudah ada tiga laporan yang kita terima, "jelasnya, 

Lebih lanjut, Camat mengatakan," kalau tentang hal itu langsung aja konfirmasi pihak panitia dilapangan, karena kalau dari Kecamatan sudah kita lakukan sesuai mekanisme yang ada,kalaupun ada yang dianggap melanggar peraturan itu konfirmasi aja dulu sama Kades "Cetusnya. 

Lalu awak media melanjutkan konfirmasi ke Kantor Desa Mandalasena, Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, namun sayangnya Kantor Desa Mandalasena tersebut dalam keadaan tertutup rapat pegawai  satu pun tidak ada jam. 01.22, sehingga awak media menghubungi Kepala Desa Mandalasena,(Suyono) melalui telpon sel.

Reporter. : porkot pulungan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

PT.MITRA JAYA REJEKI (MJR) diduga telah mengangkangi UU ketenagakerjaan,tanpa upah lembur untuk pekerja Operator DT dengan excavator

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.