Oknum Istri Kadus Dusun sisalak terindikasi Tuding seluruh Kadus Labusel tidak Ada musawarah Tentang pendataan Copit 19

Oknum Istri Kadus Dusun sisalak terindikasi Tuding seluruh Kadus Labusel  tidak Ada musawarah Tentang pendataan Copit 19

Labuhan batu selatan Brantasnews.com |Sungguh aneh bin ajaib oknum Istri Kadus Dusun sisalak Desa Teluk panji bom Kecamatan Kampung rakyat, Kabupaten Labusel terindikasi tuding Seluruh Kadus Labusel tidak, adakan musyawarah tentang pendataan copit. 19 yang sekarang meng hebohkan warga 

Ketika brantasnewcom menghubungi melalui Via hp pak Kadus 24/05/2020 jam. 11.24 wib sangat lah aneh  ,kebetulan yg memegang hp pak Kadus adalah istri nya, lalu kita pertanyakan, ini istri  pak kadus jawabnya,  ya benar pak, kembali lagi kita tanya Pak Kadus di mana ya bu...?, Istri  lantas menjawab pigi keluar, lagi istri  kadus balik pempertanya kan sama kita, apa itu pak...? brantapos menjawab Ini bu, kita dari Media bu mau Kelarisivikasi sama bpk terkait seputar adanya impormasi dari warga pak Kadus sendiri, ketidak adanya Dugaan Beberapa masyarakat yang tidak mendapat Batuaan , ada yang keberatan karna tidak mendapatkan, sembako dan bantuan dari pusat maupun Daerah dan BLT Desa

Lebih lanjut brantasposcom , meberikan pendapat kepada istri pak kadus, bahwasanya saya Mau kelarisivikasi sama bpk, bukan sama ibu ini kan bukan kapasitas ibu  se orang istri Kadus menjawab nya bu,  lansung di sambut dengan nada yg tinggi pak ....saya inda boleh rupanya pak, bukan tidak boleh bu, cuman nanti tidak nyambung bu.

Inda apa - apa pak, iya lah kalau kek gitu bu, gini bu bagai mana koronologi pendataan Bantuaan pemerintah baik pusat maupun  Daerah menurut impormasi dari warga, ada yang mendapatkan ada yang tidak, oooo gitu pak, memang itu yang ada datanya pak itu lah yang kita kasih , jadi bu pak kadus tidak ada  kumpulkan para kepling  untuk memusawarah kan tentang pendataan Bantuan yang sekarang bu, inda pak, karna kurasa seluruh Kadus tidak ada yang musyawarah tentang pendataan pak, jadi kek gitu ya bu, ya iya lah pak, mengahirinya. 

Menurut keterangan oknum Istri  Kadus Dusun sisalak  bisa kita simpulkan, bahwa istri Kadus tuding seluruh Kadus di labusel tidak adanya  Musawarah kan dengan Kepling masalah pendataan warga yang kena covit.19 dlam mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun Daerah pantasan saja masyarakat banyak yang kompilin ter hadap beberapa Kadus atas ke tidak mendapat bantuaan tersebut khsusnya Di lingkungan Dusun si salak Desa teluk panji bom kecamatan Kampung rakyat Kab. Labusel. 

Jelang satu jam kemudiaan Pak Kadus menghubungi Brantaspos, bahwa Pendataan dan peyaluran Bantuaan baik Pusat Daerah maupun BLT itu sudah melalui prosudur dan peraturan, cuman Masyarakat yang mengasi impirmasi itu mungkin merasa keberatan bahwa dia tidak mendapat, tapi itu pun Tiga-tiga hari ini kita undang Muspika, dan muspida agar sama-sama kita cek Kelapangan. Katanya. 

Masyarakat Desa Teluk panji bom Dusun si salak merasa tidak ada keadilan dalam pendataan tersebut, malah masyarakat berpendapat  bahwa Kadus Dusun sisalak dalam pendataan warga yang layak mendapatkan atau tidaknya hanya bertindak sendirinya tanpak mempungsikan Rt nya,  pada hal warga yang membutuhkan Bantuan Covit. 19 baik bantuan dari pusat maupun Daerah sangat mengharapkan Bantuaan tersebut..

 Di mohon kepada pemerintah agar Kadus Dusun sisalak di Non aktifkan karna menurut kami tidak layak dan tidak pantas menjadi Kepala Dusun karna dalam pendataan tersebut tidak ada keadilan terhadap warganya ,kami sangat berpendapat pendataan yang di ajukan Kadus Kecamatan adanya ke tidak teransparansi kepada RT khuausnya Kepada kami masyarakat Dusun sisalak alias terselubungPinta warga .

Reporter :porkot pulungan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

PT.MITRA JAYA REJEKI (MJR) diduga telah mengangkangi UU ketenagakerjaan,tanpa upah lembur untuk pekerja Operator DT dengan excavator

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.