Satpol PP Aceh Tamiang Razia Warnet di desa bukit tempurung.
Aceh Tamiang BratasNews.com|kamis 28 mei 2020, Satpol PP Aceh Tamiang melakukan Rajia Warnet di desa Bukit tempurung kecamatan Kota kuala Simpang.
Razia warnet tersebut di pimpin oleh Mus, Rajali, Hendra, Andak Kabit WH Syarir dan personil Pol PP Unit Patroli dan anggota WH -+ 30 orang.
Adapun warnet yang di razia iyalah warnet di samping Tamiang Caffe sebagai bukti Transfer dipo Lokasi warnet bukit tempurung vidi net.
Alasan penertiban Warnet menindak lanjuti maraknya judi online dan batas waktu izin warnet.
wartawan brantasnews.com berkoordinasi dengan Kasih OP Satpol PP Aceh Tamiang (Andak) membenarkan telah melaksanakan Razia warnet yang berada di desa bukit tempurung, kecamatan kota kuala simpang, kabupaten aceh tamiang. rabu 27/ Mai / 2020 malam kamis jam 11.wib
Adapun Barang Bukti yang di bawa ke Kantor Satpol PP Aceh Tamiang.
1. unit computer, kibot beserta pemilik warnet dan pemaiin ( pengujung) warnet tersebut yang terjaring Rajia Satpol PP.
Kemudian pemilik warnet di giring ke kantor Satpol PP untuk di minta keterangan lebih Lanjut.
Reporter : Jon
Editor. : a.k
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA