TERCIDUK PELAKU PEMBUAT AKUN FB PALSU KAPOLRES TANJABBAR.
Pelaku Akun Facebook Palsu Nama Dan Fhoto Kapolres Tanjabbarat Telah Tertangkap.
TANJAB BARAT-Brantasnews.com
Pria yang membuat akun Facebook palsu dengan mencatut foto dan nama Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, akhirnya terungkap dan diringkus Tim Petir polres Tanjung Jabung Barat.
Diketahui, pelaku berinisial HB (29) warga RT 16, Bina Karya Selatan, Kelurahan Tungkal ||, Kecamatan Tungkal Ilir, dengan Berstatuskan di KTP sebagai nelayan.
Saat dihubungi Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro,S.IK,MH, membenarkan pelaku telah diamankan Tim Petir Polres Tanjab Barat pada tanggal 26 Mei 2020.
“ Pelaku dengan inisial HB ini ditangkap pada 11.30 WIB di rumahnya, pengungkapan kasus ini dari tracking rekening yang digunakan pelaku,”Ujar AKBP Guntur.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, tersangka HB menggunakan foto profil facebook dengan cara search di googe dan facebook.
Adapun tujuan pelaku menggunakan foto profil Kapolres Tanjab Barat, agar menarik perhatian warga dengan meminta uang kepada pertemanan di facebook dengan proses transfer melalui Rekening Bank. Dengan modus berpura pura membuka donasi untuk penggalangan dana Covid-l9.
“Tersangka HB menggunakan modus dengan pura-pura menarik perhatian warga menggalang dana untuk Covid19, dana tersebut ditransfer dengan menggunakan rekening teman dan adiknya yang dipinjam pelaku,” Jelas Kapolres.
Sementara itu, menurut pengakuan pelaku kepada petugas, uang yang didapat digunakan untuk judi online (poker) dan bayar hutang.
Saat ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya HP merk Oppo, buku rekening, tangkapan layar akun Facebook palsu yang dibuat tersangka HB serta screenshot percakapan.
“Tersangka HB dijerat Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 48 Jo Pasal 32 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” Pungkasnya. (Hery w)
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA