MENINGKATNYA STATUS JANDA DI PENGADILAN AGAMA SENGETI.

Sengeti-brantasnews.com| selasa 23 juni 2020, meningkatnya status janda di pengadilan agama sengeti, kecamatan sekernan, kabupaten muaro jambi, provinsi jambi.


Perakara tersebut di jelaskan oleh hakim pengadilan agama sengeti, Data perkara perceraian hingga juni 2020 ini. 
Data di terima sebanyak 272, yang sudah di putuskan 173 perkara, sisa 99 perkara.

Dalam perkara 272 tersebut bermacam kategori penyebab atau pemicu dari perceraian tersebut. 

Adapaun penyebab yang di jelaskan hakim pengadilan sengeti, pernikahan usia dini, penyalah gunaan narkotika, paktor ekonomi, perselingkuhan",ujarnya.

Ermaneli hakim pengadilan sengeti menghimbau kepada seluruh masyarakat muaro jambi, agar menjaga anak-anak agar tidak memicu pada pernikahan dini,"tutupnya.

Reporter. : amril harun
Editor.      : ak

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.

Ormas PERPAM Atensi Dugaan Pungli yang Sangat Masif Dilakukan oleh Oknum di Sistem Pemkab Muara Enim