Di Duga Proyek Rehab Jalan Desa Tambangan kelekar - Desa pinang Banjar kec. Gelumbang Tidak sesuai Agregat.
Di Duga Proyek Rehab Jalan Desa Tambangan kelekar - Desa pinang Banjar kec. Gelumbang Tidak sesuai Agregat.
MUARA ENIM, TribunSengeti News.Com. Proyek pekerjaan rehap jalan Desa Tambangan Kelekar – Desa Pinang Banjar Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan nilai kontrak Rp. 1.454.683,700, dengan pelaksana oleh CV Cra yang tertera dipapan proyek tersebut,
diduga pekerjaan proyeknya tidak sesuai agregat dan hasil proyek rehap jalan tersebut diprediksi kualitasnya hanya seumur jagung.
Hal tersebut diungkapkan warga setempat MS dan aktipis zona 3 YM yang menyatakan, bahwa proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim
yang dikerjakan oleh pelaksana kontraktor CV Cra dengan masa Kalender 30 hari dengan sumber dana APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2020 hasilnya kami nilai buruk dan diduga tidak sesuai agregat.
“Kita lihat saja rehap jalan yang di cor sudah mulai hancur karena diduga mungkin dikuranginya bahan semen serta hamparan batu kita lihat tidak merata yang alhasil terkesan hemat batu maupun hemat semen,” cetus MS dan YM pada media ini beberapa hari lalu.
Dikatakan, anggaran proyek rehap jalan begitu besar hingga mencapai milyaran rupiah namun pekerjaannya dan hasilnya saat kita lihat dan kita cek dilapangan tidak sesuai agregat serta peran pengawas dari dinas PUPR kami nilai tidak begitu singnipikan dilapangan.
“Kami putra daerah wilayah Kecamatan Gelumbang Zona 3 dan kami juga ada hak untuk mengontrol maupun mengadukan terkait proyek rehap jalan Desa Tambangan Kelekar -Pinang Banjar yang anggarannya milyaran tersebut,” ungkapnya.
Mendapatkan informasi terkait temuan dugaan penyimpangan agregat proyek rehap jalan tersebut, Antoni Dequin selaku pimpinan Daerah
Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan saat dikonfirmasi media ini, menyatakan keprihatinannya atas dugaan penyimpangan tersebut,
dan itu tidak dibenarkan jika pekerjaan proyek seperti itu dan kami siap akan turun kelapangan demi menyelamatkan anggaran negara karena dana proyek bersumber juga dari uang rakyat.
“Kita tegaskan bahwa pihak terkait dapat memberikan informasi yang transparan karena kualitas proyek memang dibutuhkan masyarakat dan jika hasil temuan dugaan penyimpangan agregat proyek rehapn jalan tersebut sangat parah,
bahwa GNPK RI Kabupaten Muara Enim akan siap membawanya kepenegak hukum untuk segera diperiksa, ” tegas Antoni Dequin pada media ini (20/12/2020).
Sementara mendapatkan nomor What Shap pribadinya sebagai pelaksana dan pemilik CV Cemara yang disebut-sebut sebagai warga Batu Raja OKU Induk tersebut, saat dikonfirmasi melalui What Shap Pribadinya tidak dibalas (20/12/2020).
Pewarta : M Pajri
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA