KADES PERKEBUNAN NAGODANG DIDUGA MARK UP PROYEK PENGADAAN TONGSAMPAH

LABUSEL-BERANTAS NEWS.COM| jumat 29/01/2021 Terpantau dilokasi desa perkebunan nagodang, labusel, beberapa tongsampah baru yang berjejer dengan bandrol harga yang begitu fantastik, dengan harga 20 set tongsampah seharga Rp 60.0000.000,00 (enam puluh juta rupiah)

Pihak desa melalui EKA selaku bendahara desa, membenarkan harga 20 set tongsampah tersebut seharga Rp Rp 60.000.000,00, (enam puluh juta rupiah)

"EKA," iya memang benar harganya segitu, 60 jutaan 20 setnya, tongsampah itu kami terima dari CV. KARYA BERSAMA SEJAHTERA, dengan direktor berinisial EG, untuk pembayaran tongsampah tersebut sudah lunas dibulan juli kemarin,"ujar bendahara yang disaksikan kades saat media ini mengkonfirmasi.

Harga yang begitu fantastik dan jauh dari harga pasaran, telusur harga melalui google berbanding jauh, harga barang dan merek yang sama disitus google berkisar dengan harga Rp 1.200.000,00/set.

Pengadaan tongsampah tersebut direalisasikan dalam anggaran belanja desa semasa jabatan kades lama, SUWOYO.

Dalam tanggapan kami selaku media INSPEKTORAT LABUSEL Perlu mengkaji ulang anggaran yang telah dikeluarkan melalui anggaran dana desa, agar masyarakat dan NEGARA tidak dirugikan.


Reporter : Porkot pulungan

Komentar

  1. Tolong kepada wartawan yang yang menerbitkan berita ini, agar screenshot searching google harga dan gambar tong sapah tersebut di cetak di spanduk letakan berdampingan dengan tong sampah pembelian kades tersebut... Buat judulnya.... Beda Tong sampah wartawan dengan Tong Sampah KORUPTOR...!

    BalasHapus

Posting Komentar

TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

PT.MITRA JAYA REJEKI (MJR) diduga telah mengangkangi UU ketenagakerjaan,tanpa upah lembur untuk pekerja Operator DT dengan excavator

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.