Laporan Pencemaran Limbah MANDUL: PT.SLR Mengakui, Masyarakat Minta KLHK Turun
Muara Enim, TribunSengeti News.Co|Masyarakat Muara Lawai Rt 3 Dusun 4 mediasi bersama PT. Servo Lintas Raya terkait pengaduan atas aliran air sungai tebu (STB) yang diduga tercemar akibat Limbah Disposal Batu Bara dari perusahaan tersebut.
Mediasi ini berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim Sumsel, Jum'at (22/01/2021). Dalam Mediasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir.Kurmin.M.Si, Kepala Desa Muara Lawai Edi Wanseri,Ketua BPD dan Humas PT Servo Lintas Raya Yayan, LPMD, Babinsa, BabinKhamtibmas beserta tokoh masyarakat Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim Ir. Kurmin M.Si Lingkungan hidup mengucapkan terima kasih kepada Perusahan dan warga Desa Muara Lawai yang sudah melakukan verifikasi, kemudian sudah ada berita acara beberapa kesepakatan yang dilakukan oleh PT.SLR di Kabupaten. "lingkungan itu menjadi tanggung jawab kita bersama tetapi penyelesaian secara tuntas itu ada di provinsi, hasil kualifikasi lapangan sudah kirim surat ke provinsi". Kata kadis LHK Muara Enim.
"Untuk menyelesaikan masalah ini, kita tidak bisa mengintervensi Kabupaten (LHK Muara Enim), dari hasil rapat berdasarkan berita acara dan kesepakatan dalam masyarakat, atas peningkatan intensitas hujan perusahaan harus membuat drainase di sisi kiri dan kanan bahu jalan. Kita (DLH_red) tidak bisa memaksa perusahaan dan tidak bisa memaksa masyarakat, sesuai dengan kesepakatan antara warga dengan perusahaan kalau sudah sepakat, agar sesegera mungkin dilaksanakan. kami mengharapkan agar pihak perusahan dapat segera menyelesaikan permasalahan ini jangan sampai ke jalur hukum." tegas kepala dinas DLH Muara Enim.
Kepala Desa Muara Lawai Edi Wanseri menyikapi laporan masyarakat daerah sungai tebu "air sungai tercemar oleh batu bara yang berasal dari PT Servo Lintas Raya, agar perusahaan tersebut dapat menyelesaikan masalah pencemaran air sungai tebu, kami dari pemerintah desa tidak mengetahui ada laporan dari masyarakat terhadap PT.SLR kepada Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Muara Enim. Sampai sekarang belum juga ada titik terang dari perusahaan, kami pemerintah desa mengharapkan agar bisa terlaksananya tuntutan tersebut dan kami pemerintah desa belum melihat apa yang di lakukan perusahaan di lapangan". Ujar Kades Edi.
"Sampai sekarang perusahaan belum ada titik terang permasalahan pencemaran air sungai tebu, dalam mediasi kami meminta kepada pihak perusahaan agar segera terselesaikan persoalan adanya dugaan pencemaran limbah batu bara (Disposal_red), bahkan sampai sekarang masih tercemar oleh arang batu bara di aliran air sungai tebu". tegas Kades
Perwakilan dari PT. Servo Lintas Raya bernama Yayan menerangkan "kami pihak perusahaan terus berupaya melakukan yang terbaik dilapangan, yang mana air sungai tebu yang tercemar, Perusahaan perlu waktu dan secara teknis dilapangan sudah kami lakukan. Terhadap usulan masyarakat sudah kami sampaikan ke perusahaan dan kami akan melakukan pembuatan sumur Bor".ungkap Yayan mewakili PT SLR.
" Untuk Kompensasi atas tercemar limbah perusahaan kami, perusahaan belum ada jawaban dan perusahan mungkin sulit untuk mengeluarkan pembayaran kompensasi kepada warga di areal sungai tebu desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim yang terkena imbas limbah". Tegas Humas Perusahaan PT.SLR.
Perwakilan warga yang tinggal di areal sungai tebu,Edwar Tuna Negara mengatakan "aliran air disungai tebu saat ini masih tercemar, kami selama ini mandi pakai tawas dan garam bila mau mandi, semua tanaman dekat areal pencemaran limbah kini banyak yang mati seperti pisang pun menjadi kurus, buah pisang pun mengecil".tutur Edwar selaku warga dan tokoh masyarakat.
Di ruang Terpisah kepala DLH muara Enim Mengatakan "Kami akan menindak lanjuti permasalahan ini dan kami sudah memberikan penyampaian ke propinsi, dengan pak Guburnur Sumsel dan bupati Muara Enim, untuk menindak lanjuti limbah arang batu bara PT. Servo tersebut". Terang Kadis DLH Muara Enim.
"Dan kami akan memberikan sangsi bila masalah ini tidak cepat di urus penyelesaian limbah tersebut ke warga. dan kami sendiri yang akan mengadukan masalah ini ke propinsi dan bupati." ucap kurmin selaku kepala dinas DLH Muara Enim.
DPP LSM Brantas akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dalam menyikapi pencemaran limbah Disposal PT.SLR tersebut. "Kami akan koordinasi dengan ibu menteri KLHK,Siti Nurbaya". Terang Kapuspen DPP LSM BRANTAS,Sulthan.
(Aantoni)
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA