SEKJEND DPP LSM BRANTAS AKAN LAPORKAN PT SERVO KE SITI NURBAYA TERKAIT ARANG LIMBAH BATU BARA

MuaraEnim-Brantasnews.com|Terkait laporan warga beberapa hari yang lalu Rabu, 06 januari 2021 warga telah melaporkan perihal adanya limbah arang yang mengalir di sungai tebu.

Dalam kurun waktu 1 minggu pada tanggal 12 januari 2021 pihak dari perusahan pt Servo lintas raya, DLH, (Dinas lingkungan Hidup) serta pemdes muara lawai, turut hadir BPD muara lawai, mengadakan musyawarah menyikapi permasalahan limbah arang batu bara yang mengalir ke sungai tebu, dan bermuara ke lematang kabupaten muara enim.


Isi dari pertemuan yang telah dilakukan tersebut, pihak DLH menerima pengaduan masyarakat muara lawai dusun 4 rt 3 yang terdampak limbah, dan telah membuat kesepakatan.

kesepakatan yang tercantum dan tertulus dalam diberita acara VIRIFIKASI LAPANGAN PENGADUAN TERHADAP PT SERVO LINTAS RAYA. masing masing telah menanda tangani perjanjian tersebut.

Senin tanggal 18 januari 2021 air sungai tebu kembali hitam dan berminyak diduga perusahaan pt servo ingin ingkar terhadap kesepakatan yang sudah disepakati dalam musyawarah beberapa waktu lalu.

Dalam perjanjian yang telah dibuat dan disetujui semua pihak dalam musyawarah tersebut ada beberapa tuntutan yang diajukan masyarakat terdampak limbah, perusahaan harus membuat sumur bor, namun hingga kini belum terpenuhi, prusahaan harus membayar konfensasi kepada masyarakat, hal itupun hingga saat ini belum ada tanggapan yang jelas oleh pihak perusahaan.

Sebelumnya permasalahan limbah ini sudah dilaporkan kepihak DLH serta telah diketahui oleh aparat penegak hukum di wilayah hukum polres muara enim. oleh pemdes muara lawai, kecamatan muara Enim, kabupaten Muara Enim, sumatera Selatan.
Senin.18 /01-2021

warga Terdampak limbah batu bara tersebut sangat keluhkan kondisi air sungai yang tercemar limbah tersebut, seperti yang di sampaikan",selamat,(70) mengatakan, " kalau sungai ini dulunya bersih dan jernih, bisa buat mandi dan mencuci bahkan untuk dikonsumsi, tapi sekarang sudah kayak gini, jangan kan air sungai, sumur pun sudah tidak layak lagi untuk kami pakai mandi, di karnakan sudah bau, hitam, dan berminyak."tuturnya.

selamat berserta istrinya sangat mengharapkan kepada perusahaan, pt servo lintas raya, kepada pihak DLH, Pemdes, untuk menindak lanjuti permasalahan limbah arang batu bara, dan sumur mereka yang terkena dampak tersebut.

Melalui, telpon, , kepala Dinas Lingkungan Hidup pak Kurmin, Mengatakan " pihak nya akan memanggil pihak perusahaan yang terkait, Dan tidak bisa memutus kan sepihak di ahirinya," Dem Itu Bae," (ucap kepala Dinas lingkungan Hidup muara Enim)

Menanggapi telepon kepala DLH Muara Enim padahal tanggal 12/ 01- 2021 staf DLH, pak samseh SH, Sebagai kasi pengaduan, dan penyelesayan sengketa, LH. Telah Melaksanakan musyawarah virifikasi dan temuan fakta-fakta di lapangan, dan di benar kan oleh pihak perusahaan dan di saksikan oleh DLH, Serta warga, Babinsa pemdes muara lawai.

Tapi sampai saat ini, kesepakatan yang sudah di sepakati oleh kedua belah pihak, seakan tidak di hiraukan oleh pt servo lintas raya,
Dalam permasalahan limbah ini, Edi Wansri, sebagai kades muara lawai, mengatakan ," kami baru saja di panggil oleh pak camat, Aserli, untuk menyikapi, hasil pertemuan minggu yang lalu, dengan pt servo lintas raya, serta DLH. dari keterangan pak camat, kalau pihak DLH belum memberi tahu kepihak kecamatan, persoalan limbah ini, Kadespun berharap kepada warga untuk bersabar, dan mengadakan musyawarah baru sesama warga yang terkena dampak limbah, khususnya rt,4 dusun 3, dan kami berharap kepada anggota DPRD, Muara Enim, BUPATI, untuk Menindak lanjuti permasalah limbah yang Berada di desa muara lawai , kecamatan muara Enim, kabupaten muara Enim,* kata kades.
Waktu di mintai komfirmasi oleh media ini , pak camat Kecamatan muara Enim, lewat via telephon, ke no 08127302xxxx, mengatakan, " pihaknya belum mendapat keterangan dari pihak DLH, atau pun pt: / servo titan grup lintas raya, dan juga sudah menyampaikan kepada kades muara lawai, pihak kecamatan akan memanggil pihak perusahaan, yang terkait serta warga yang terdampak limbah, ke kantor kades,* ucap camat.
Terkait limbah yang diduga berasal dari PT SERVO LINTAS RAYA muara enim telah mencemari sungai Tebu, yang merupakan sungai satu-satunya sumber air yang dipergunakan masyarakat dimuara lawai tersebut, namun setelah tercemar oleh limbah, bukan hanya sungai bahkan sumur milik wargapun tidak dapat dipergunakan seperti biasanya, (cuci, mandi, minum), jika dipaksa untuk digunakan akan menimbulkan penyakit kulit terhadap masyarakat.

Menanggapi hal tersebut sekjend beserta kapuspenmas DPP LSM BRANTAS angkat bicara, disampaikan sekjend,"amri kusuma," kami dari jajaran DPP LSM BRANTAS  jika dalam kurun waktu yang telah disepakati bersama secara tertulis antara pihak prusahaan dan masyarakat serta disaksikan instansi terkait, tuntutan masyarakat belum juga direalisasikan oleh perusahaan, saya (sekjen DPP LSM BRANTAS) dan tim  akan segera membicarakan perkara ini secara inten Kepada SITI NURBAYA Selaku menteri lingkungan Hidup Dan kehutanan(KLHK-RI) REPUBLIK INDONESIA."tutupnya dengan tegas.



Reporter : (Hendra jaya & fajri)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

PT.MITRA JAYA REJEKI (MJR) diduga telah mengangkangi UU ketenagakerjaan,tanpa upah lembur untuk pekerja Operator DT dengan excavator

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.