BENDAHARA SMAN6 TANDA TANGANI SPP TAMPA SEPENGETAHUAN KETUA KOMITE

Tanjung-jabung-Barat-Brantasnews.com|Ombusman Provinsi Jambi meminta agar pihak sekolah kembalikan uang itu, bila itu berupa pungutan.

Dijelaskan oleh Datuk Romli selaku Ketua Komite SMAN 6 Betara saat dikonfirmasi media ini. Dirinya menyampaikan tidak pernah melihat Kartu SPP yang ditanda tangani Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab iuran SPP dan bendahara Komite. Hal ini dikatakan Datuk Romli, Ketua komite SMAN 6 Betara  melalui via telepon.

" Kami/saya dari dulu belum pernah lihat kartu SPP itu soalnyo " ucap Romli.

Sesuai arahan Nur Ainun spd.mm  Kepala Sekolah SMAN 6 Betara yang mana dirinya menyuruh menghubungi pengurus komite sekolah SMAN 6 Betara, lantaran dirinya bungkam saat ditanya perihal dugaan pungli yang mengatasnamakan SPP yang telah ia tanda tangani bersama Bendahara Komite. Sedangankan Datuk Romli selaku Ketua Komite tidak pernah tau kartu SPP itu.

Semakin aneh, bendahara Komite lebih lancar bicaranya seolah sok tau tentang kartu SPP yang ia tanda tangani. Sedangkan pungsi komite sekolah jelas, berdasarkan kutipan dari " Tupoksi Komite" yaitu, menjalin
kerjasama dengan wali murid atau masyarakat dan pelaku usaha guna untuk meningkatkan mutu pendidikan bukan hanya iuran dari wali murid saja yang di mintai.


Fungsi komite sekolah untuk menjalankan peran yang telah disebutkan di muka, komite sekolah memiliki
 fungsi sebagai berikut :

- Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan 
yang bermutu.

- Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/ organisasi/dunia usaha dan dunia industry (DUDI) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan bermutu.

- Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.

Terkait Tupoksi Komite apakah hal ini sudah dilaksanakan oleh komite sekolah, atau hanya beralasan tidak ada gaji, sehingga pungutan atas nama SPP diduga legal dilaksanakan.

Menanggapi hal ini, melalui pesan singkat via WhatsApp Ombudsman Provinsi Jambi yang dikutip melalui media ini. Rabu (24/2/2021)

Dugaan pungutan atas nama SPP, Kepala Sekolah SMAN 6 Betara sebagai penanggung jawabnya bila itu berupa pungutan segera dikembalikan.

" Terkait ini kita minta kalau itu berupa pungutan segera kembalikan saja duitnya. Kalau tidak sebaiknya diteruskan ke penegak hukum " kutipan komfirmasi media ini dengan Ombusman Provinsi Jambi via WhatsApp.

REPORTER     : IRVAN
EDITOR           : SULTHAN

PT BRANTAS MEDIA KEADILAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

PT.MITRA JAYA REJEKI (MJR) diduga telah mengangkangi UU ketenagakerjaan,tanpa upah lembur untuk pekerja Operator DT dengan excavator

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.