Dinas Sosial Kab Muara Enim Terima Audiensi Masyarakat Pinang Belarik

Dinas Sosial Kab Muara Enim Terima Audiensi Masyarakat Pinang Belarik

Muara Enim.Brantasnews.caom. Dinas Sosial Kab Muara Enim Terima Audiensi Masyarakat Pinang Belarik. Puluhan Ibu-ibu dari Desa Pinang Belarik Kec.Ujan Mas mendatangi Kantor Dinas Sosial mempertanyakan permasalahan dana BST dan PKH di desa Pinang Belarik.(1/02/2021).

Audiensi ini diterima langsung Kepala Dinas Sosial Kab.Muara Enim Drs. Bhakti, di damping Andi Hartono, S.E, M.M (Kabid Fakir Miskin), Asmanadi  (Camat Ujan Mas) Risman Husin (Tokoh masyarakat Pinang Belarik).

Lisdawati salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menyampaikan " Permasalahan di desa Pinang Belarik ini sudah cukup lama, dimana berdasarkan data penerima PKH dan BST ada nama warga yang ada didata tersebut belum pernah menerima Uang/Bantuan . Bahkan para warga sudah mengecek di aplikasi "Data Ku", ternyata nama tersebut ada, namun kenyataannya warga yang di data tidak pernah menerima bantuan tersebut, ujar  Lisda.

Risman menambahkan "Kami sudah melaporkan prihal ini ke kantor Kejaksaan Negeri kabupaten Muara Enim, tetapi sekarang belum ada tindak lanjut dari Pihak Kejaksaan.
Camat Ujanmas  mengatakan 'kami sudah 3 kali memediasi warga Pinang Belarik dengan Pemerintahan Desa, tetapi belum mendapatkan solusi, sehingga hari ini kami meminta bantuan Dinas Sosial untun mencarikan solusi." Tambah Asmandi

Drs Bakhti melalui Kabid Bidang Fakir Miskin menyampaikan" Dinas Sosial sekedar mengajukan data ke kementrian Sosial, selanjutnya data tersebut diturunkan lagi ke Pemerintahan Desa dan Hasil Musyawarah Desa memverifikasi mana masyarakat yang layak menerima bantuan.
Tetapi Dinas Sosial akan berusaha mencarikan Solusi kepada warga Pinang belarik, terutama nama-nama yang sudah terdata, bahkan sudah memiliki rekening di bank BRI.

(M.fajri/team)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

PT.MITRA JAYA REJEKI (MJR) diduga telah mengangkangi UU ketenagakerjaan,tanpa upah lembur untuk pekerja Operator DT dengan excavator

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.