MENGUAK TABIR KORPORASI KORUPTOR DI MUSI BANYUASIN
Pajak Ke Negara Mana? Proyek Pembangunan Dari Kredit Pinjaman: Hasilnya Amburadul
Muba-Sumsel, Proyek Jalan Sukarami - Dawas sudah selesai namun belum sampai 1 bulan telah rusak parah. Sejak Tahun 2018, 2019, dan 2020 oleh pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menggelontorkan Ratusan Miliar anggaran APBD namun kenapa di arahkan opini publik berasal dari pinjaman dari BUMN PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Tercatat menurut data yang dihimpun awak media pada Tahun 2021 ini, Dinas PUPR Muba pernah menerima Pagu Anggaran sebesar 546.890.000.000 dengan total Proyek 247 Paket pada Tahun 2018 hingga 2020. Seharusnya Dinas PUPR Muba telah menuntaskan pembangunan infrastruktur yang telah ditentukan sebelumnya.
Akan tetapi dengan Anggaran Ratusan Miliar yang berasal dari APBD Musi Banyuasin, Kenapa dijelaskan berasal dari pinjaman PT.SMI.
Akibatnya Sebagai contoh pekerjaan yang hingga kini menjadi Problem dikalangan Aktivis dan Masyarakat di kabupaten Musi Banyuasin adalah sorotan akses Jalan Sukarami - SP. Sari - Tanah Abang - Saud - SP. Selabu - Dawas - Berlian Makmur. Akses jalan tersebut pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelontorkan Miliaran untuk jalan, dalam dua tahun terakhir ini selalu masuk dalam daftar Lelang LPSE: Lpse.mubakab.go.id. dengan keterangan menggunakan dana dari APBD Muba.
Menurut keterangan PUPR kabupaten Muba "Benar, Proyek pekerjaan tersebut menggunakan Dana APBD dengan Aspal Hotmix dikerjakan oleh PT.Perdana Abadi Perkasa dan PT.BRANTAS ABYPRAYA". Terang Fadli ST selaku Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan yang mewakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Musi Banyuasin H.Herman Mayori ST.MT.
"Tercatat ada beberapa ruas jalan terlihat kerusakan, dan itu anggarannya berasal dari anggaran pinjaman kredit PT.SMI tahun 2018-2019 yang dikerjakan PT.Abypraya Perdana, kerusakan ini tepat di pointer yang dikerjakan oleh PT.Brantas Abypraya, namun saat ini masih dalam masa pemeliharaan. Sudah dilakukan pengukuran dan perhitungan untuk biaya pemeliharaannya, mungkin minggu depan akan dilakukan perbaikan dari info Direksi PT.Brantas Abypraya," ujar Fadli melalu Pesan Whatsappnya.
"beberapa ruas jalan yang terlihat ada juga yang dikerjakan oleh PT.Perdana Abadi Perkasa, dan sudah dilakukan pengecekan di lapangan. Untuk perbaikan akan menyesuaikan jadwal produksi aspal". Lanjut Fadli.
"Untuk Tahun 2021 ini tidak dianggarkan, karena masih masa pemeliharaan, bila anggaran memungkinkan di APBD-Perubahan akan dianggarkan untuk bangunan pendukung seperti drainase dan tembok penahan serta bahu jalan, itupun Masa Perawatannya masih 6 bulan lagi". Tutup Fadli.
Sekjend DPP LSM BRANTAS menyikapi hal diatas memberikan statement keras dan tegas "kemana pajak yang dibayarkan oleh rakyat Muba beserta perusahaan besar lainnya? Kenapa harus menggunakan dana pinjaman dari PT.SMI, sedangkan dalam APBD sudah dianggarkan? Kemana arah dana pinjaman dari PT.SMI tersebut?". Tutur Amri Kusuma
"Kalau memang menggunakan dana pinjaman dari PT.SMI kenapa dijelaskan di LPSE menggunakan APBD MUBA? Hal ini dianggap dugaan kuat sebuah korporasi para koruptor menggalang dana untuk kepentingan pribadi dan kelompok dengan pinjaman 450 M yang direalisasikan boleh PT.SMI". Tutup Sekjend DPP LSM BRANTAS.
REPORTER. : TIM LIPUTAN (BRANTAS)
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA