Pasaman Berbenah Dalam Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati


Pasaman,Brantasnews.com | Pemerintah Kabupaten Pasaman saat ini tengah  mempersiapkan diri untuk pelantikan Bupat dan Wakil Bupati Pasaman terpilih.Direncanakan pelaksanaannya pada hari Jum'at tanggal 26 Februari 2021. Kepala Bagian Pemerintahan Sekda Kabupaten Pasaman Lotfriedo Rama, S.STP menyampaikan kepada awak media "sesuai dengan rapat, kita telah menyiapkan panitia pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman dan terkait dengan jadwal pelantikan telah sesuai  video conffrence dengan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. bahwasanya pelantikan dilaksanakan secara virtual dan tetap melaksanakan protokoler kesehatan".ujar Sekda. Kamis (18/2/2021).

"Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman dilaksanakan di lantai III Kantor Bupati Pasaman pada akhir Febuari, sesuai dengan mekanisme, bahwasanya Kabupaten Pasaman tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK_red)". tutur Letfriedo Rama.

Sekda Pasaman juga menambahkan "Dari hasil kesepakatan terhadap 122 Kabupaten/Kota yang tidak bersengketa di MK, akan dilantik oleh Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri dilakukan secara virtual dan dilaksanakan di Kabupaten setempat".Lanjut Sekda Pasaman.
"Mengacu surat edaran Kementerian Dalam Negeri, sesuai dengan surat yang disampaikan kepada Gubernur ditembuskan pada Bupati/Walikota, yang hadir pada pelantikan tersebut 25 orang saja dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Saya berharap pada proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman terpilih dapat berjalan dengan hikmat,aman,lancar dan sukses" Tutup Sekda Pasaman Lotfriedo Rama berharap kepada seluruh masyarakat Pasaman.

Reporter Brantasnews  :  Ali Bangun Pulungan


PT BRANTAS MEDIA KEADILAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

PT.MITRA JAYA REJEKI (MJR) diduga telah mengangkangi UU ketenagakerjaan,tanpa upah lembur untuk pekerja Operator DT dengan excavator

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.