PT Bintang Sukses Energi (BSE) diduga menutup-nutupi hasil laporan medical check Up (MCU).

brantasnew.com Senin 02/15/2021 Bayung Lincir Kb Muba Sumsel
PT Bintang Sukses Energi (BSE) diduga menutup-nutupi hasil laporan medical check Up (MCU).

Perusahaan PT Bintang  Sukses Energi (BSE) yang bergerak di bidang sektor pertambangan holling batu bara, job site PT Manggala Alam Lestari (MAL). diduga Menutupi- hasil laporan medical check up dari karyawan.

Senin 02/14/2021 Syarifudin warga bayung lincir, RT 004 RW 001 desa bayung lincir mengunjungi, markas cabang LSM BRANTAS MUBA, untuk meminta bantuan menyelesaikan permasalahannya yang di alaminya.

Sayrifudin karyawan PT. bintang sukses energi ( BSE ) warga bayung Lincir merasa keberatan dengan pihak perusahaan PT.Bintang Sukses Energi (BSE) dengan mengeluarkan surat keputusan prihal cuti berlanjut merumahkan selama 6 bulan, dan untuk pemulihan rawat jalan, atas hasil laporan dari medical check up 2020 lalu.

sayrifudin menjelaskan kepada awak media bahwa hasil laporan medical check up dari rumah sakit kimia Farma tersebut, kalau tidak di minta kepada pihak perusahaan, tidak diberikan kepada karyawan tuturnya.

ada pun hasil laporan medical check up dokter rumah sakit kimia Farma, yang di selenggarakan 2020 lalu oleh pihak perusahaan yang bekerja sama dengan rumah sakit kimia Farma menyatakan terdeksi Penyakit HBsAg(+).

Pihak Perusahaan mengluarkan hasil laporan medical check up MCU 1 tahun setelah MCU dilakukan dan, Pihak perusahaan langsung memberikan surat kepada Syarifudin untuk di rumahkan selama 6 bulan untuk pemulihan berobat ungkapnya.

sayarifudin pun khawtir akan hasil dari medical check up MCU yang menyatakan  terdeksi penyakit HBsAg(+)
Ungkap nya kepada awak media. saya di pinta pihak perusahaan untuk langsung medical check up MCU dan istri saya juga di check up ke Dokter RS Bayung Lencir, Dan Berlanjut medical check up, MCU ke rumah sakit Jambi tepatnya di Perodia.
Hasil dari laporan medical check up MCU rumah sakit Jambi ke dua, rumah sakit tersebut menyatakan Bahwa sangat baik memang benar Pak Syarifudin terdeksi tetapi tidak menular di karenakan Penyakit yang dialaminya non reaktif (non aktif,)

Dokter Riska Septiani dewi Sp.PD.
menyarankan untuk observasi minimal 3- 6 bulan sekali, saat ini fit untuk bekerja.

hasil dari medical check up MCU yang di lakukannya sangat baik dan fit untuk bekerja kembali ke perusahaan, ungkap dr.Riska Septiani Dewi sp.pd. hasil dari Lab Prodia RS.bayung lincir.sangat baik untuk meyakinkan bahwa saya sehat, saya check up kembali di rumah sakit Siloam hospital Jambi check HBsAG dan tes DNA bersama istri di lab Dr.Bratanata yang hasil nya negatif Dr. Andi Budiman,Sp PD menyatakan sependapat dengan dr.riska Septiani dewi Sp.DP dua dokter spesialis penyakit dalam, menyatakan pasien sehat sudah bisa bekerja kembali penyakit yang di alaminya nonreaktif ( non aktif ) tidak menular.

Sayrifudin mengatakan untuk biaya medical check up MCU menggunakan biaya sendiri, belum ada biaya dari pihak Perusahaan. saya sudah melaporkan ke pihak Perusahaan, namun belum ada respon hingga saat ini dari pihak perusahaan.

Terkait prihal tersebut awak media brantasnew.com mengonfirmasi pihak perusahaan PT.BSE melalui via WhatsApp adapun tanggapan dari pihak perusahaan.
pihak menejemen HRD perusahaan, pak Herman selaku manajer HRD menyampaikan hal tersebut, memang benar adanya keterlambatan memberikan kepada karyawan hasil dari MCU yang di selenggarakan 2020 lalu oleh perusahaan dan tidak secara langsung  kami berikan.

kami percaya hasil dari medical check up MCU bapak, sayrifudin dan bapak Sayrifudin bisa masuk kerja lagi tetapi pihak perusahaan meminta kepada sayrifudin untuk medical check up MCU lagi di rumah sakit Jambi, untuk memastikan bahwa pak Sayrifudin benar-benar sehat bisa bekerja kembali ungkap nya kepada awak media brantasnews.com.
untuk hasil MCU karyawan tidak langsung kami berikan memang benar adanya keterlambatan di Kerna dana untuk pembayaran rumah sakit kimia Farma belum ada kerena perusahaan kami perusahaan kecil ungkap nya kepada awak media brantasnews.com 

reporter : suandi & team

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

PT.MITRA JAYA REJEKI (MJR) diduga telah mengangkangi UU ketenagakerjaan,tanpa upah lembur untuk pekerja Operator DT dengan excavator

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.