RSBAM Berikan vaksin Kepada 35 orang Tenaga kesehatan

Muara-Enim-Brantasnews.com|
Sebanyak 35 orang tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Bukit Asam Medika (RSBAM) diberikan suntikan vaksin Covid-19, di RSBAM Lawang Kidul, Selasa pagi (02/02/2020).

Ketua Pelaksana Vaksinasi RS BAM, dr. Andrias Noris mengatakan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada 35 nakes RSBAM sesuai intruksi dari Dinas Kesehatan Muara Enim bahwa vaksinasi harus dimulai tanggal 2 Februari 2020. Untuk yang dijadwalkan Selasa, hari ini sebanyak 35 nakes RSBAM yang divaksinasi. Dari total seluruh nakes yang akan divaksinasi sebanyak 243 nakes, 230 diantaranya berasal dari RS BAM. Sedangkan 11 nakes berasal dari klinik BAM dan 2 nakes sisanya berasal dari Klinik Tanjung Lalang.

Dijelaskannya prosedur nakes yang divaksin terlebih dahulu discreening dengan sangat ketat. Untuk nakes yang divaksin harus dalam keadaan sehat. Kemudian, untuk proses vaksin tahap 2 akan dilakukan setelah 10 hari kerja.

"Kami menargetkan akhir bulan ini pelaksanaan vaksinasi kepada nakes akan rampung," kata Noris.

Dikatakannya pula, pihaknya menyiapkan personil keamanan, seperti anggota Polri, TNI, sekuriti perusahaan termasuk pemerintah setempat yang juga turut hadir melakukan pengawasan untuk memaatikan kegiatan vaksinasi ini berjalan dengan lancar.

Sementara itu, Kepala RS BAM, dr. Bandriyo Sudarsono bahwa proses awal vaksinasi di rumas sakit terlebih dahulu dimulai dengan mendata nakes yang layak. Setelah itu pihaknya melakukan konfirmasi ke Dinas kesehatan dengan memberikan data jumlah nakes yang siap divakasinasi.

Disinggung apakah semua nakes RSBAM diberikan vaksin, Bandriyo menjelaskan Tidak semua nakes diberikan vaksin. Yang divaksin adalah nakes yg telah discreening sebelumya.

Dikatakannya, pada waktu saat screening dilakukan, pihaknya menemukan salah seorang nakes yang sedang hamil, dan pernah terpapar Covid-19. Dalam kasus ibu hamil tersebut, vaksin tidak diperbolehkan.

Bandiyo juga menjelaskan, proses screening dilakukan selektif untuk menentukan siapa saja yg boleh dan tidaknya diberikan vaksin. Ia mencontohkan orang yang berumur 56 tahun ke atas tidak diperbolehkan vaksin.

Proses Vaksinasi, dikatakannya, dilakukan sekitar 10 hari untuk nakes berjumlah skitar 200-300 orang.

Bandriyo sedikit mengulas bahwa semua tindakan medis ada efek sampingnya seperti nyeri saat disuntik, gatal di sekitar area suntik, demam, nyeri otot, badan merah - merah dan sakit kepala. Hal tersebut reaksi yg wajar setelah divaksin. Ia menganalogikan proses vaksin seperti kita menyuntikkan tentara untuk melawan tentara virus Covid-19. Akan terjadi pertempuran yang sedikit banyak akan memberikan dampak akibat dari perkelahian tersebut.

Selain itu Bandriyo menjelaskan, setelah divaksin, 2 minggu kemudian dilakukan booster. Tentu vaksin ini memiliki efek samping. Akan tetapi telah disiapkan antisipasinya. Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa Vaksinasi adalah memasukkan virus yang telah dilemahkan sebagai pelindung dari virus Covid-19.

Bandriyo juga menjelaskan Vaksin yang digunakan dalam kegiatan ini adalah vaksin sinovac dengan tingkat efektifitas 60-65 %. Setelah divaksinasi 30 menit kemudian diperiksa apakah dampak yang dirasakan.

"Untuk masyarakat nanti jangan khawatir tentang vaksin Covid-19. Vaksin ini telah dilakukan riset dan mendapatkan izin dari BPOM untuk digunakan," himbaunya.

Sementara itu, Melda Saputri, Nakes RSBAM, mengatakan dia mengikuti vaksin perdana di RSBAM. Awalnya saya merasa takut dan cemas akan tetapi setelah divaksin kondisi saya tetap baik. "Saya tetap relax, semoga kedepannya tidak terjadi apa-apa dengan kondisi tubuh saya," harapnya.

Camat Lawang Kidul, Andrille Martin juga memberikan himbauan agar nantinya masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk divaksin.
"Saya menghimbau kepada segenap masyarakat Kecamatan Lawang Kidul khususnya Tanjung Enim untuk mau divaksin, jangan takut divaksin, dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah" himbau Andrille Martin
(M.fajri)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

PT.MITRA JAYA REJEKI (MJR) diduga telah mengangkangi UU ketenagakerjaan,tanpa upah lembur untuk pekerja Operator DT dengan excavator

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.