SEJUMLAH KELTAN KECAMATAN PADANG GELUGUR TOLAK PENYALURAN PUPUK SUBSIDI MELALUI KIOS MJ.

PASAMAN-Brantasnews.com| jum'at 19 Pebruari 2021, Sejumlah pengurus kelompok tani (Keltan) dikejorongan Binubu Kubu Gadang dan kejorongan Rambah Nagari Sontang Cubadak kecamatan Nagari Sontang dan Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman layangkan surat pernyataan penolakan keberatan kepada Dinas Pertanian Pasaman terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang dilaksanakan oleh kios MJ Tani kepada para kelompok tani.

Ada beberapa poin surat keberatan yang dilayangkan oleh beberapa keltan kepada Dinas Pertanian Pemkab Pasaman, salah satunya terkait penyaluran pupuk yang tidak tepat sasaran, karna jangka waktu yang diberikan tidak sesuai dengan jadwal yang dijanjikan oleh Kios MJ Tani,sebagai kios penyalur, keterangan narasumber dari kelompok tani BERKAH PADI menjelaskan bahwa pihak kios MJ tani meminta penyetoran uang diawal untuk penebusan pupuk tersebut dari perusahaan penyedia pupuk subsidi, para kelompok tani dijajnjikan pengambilan pupuk dengan waktu yang telah disetujui Namun setelah sampai pada waktu yang dijanjikan pihak kios MJ TANI pun selalu mengelak dengan cara mengundur-undurkan waktu serta memberikan bermacam alasan kepada kelompok tani yang hendak menjemput pupuk subsidi yang telah dibayarkan kepada KIOS MJ TANI.

Dijelaskan para petani kepada media ini saat dikonfirmasi mengatakan berakibat menurunnya hasil panen dan berpotensi kematian pada tanaman padi kelompok tani tersebut, disampaikan perwakilan kelompok tani bahwa para anggota kelompok tani sangat mengeluh pada KIOS MJ TANI  karna keterlambatan memberikan pupuk kepada para petani.

Keluhan itu datang dari salah seorang ketua keltan Berkah Padi atas nama Rajo Amin. beliau (Amin) mengungkapkan persoalan keterlambatan penyaluran pupuk subsidi dari KIOS MJ TANI ini sudah sering  terjadi dikalangan para anggota kelompok tani.

"Rajo Amin" mengatakan Akibat dari masa tanam para anggota kelompok tani dikejorongan Binubu Kubu Gadang dan kejorongan Rambah Nagari Sontang Cubadak Nagari Sontang Cubadak Kecamatan Padang Gelugur selalu terganggu dan secara otomatis merugikan para anggota kelompok. sedangkan biaya penebusan pupuk terlebih dahulu sudah diberikan kepada pihak Kios MJ Tani sementara saat distribusi selalu terlambat dan tidak tepat pada waktu yang telah disepakati.

Sama halnya yang diungkapkan Ketua Kelompok Tani Serumpun Padi, Ali Asran mengungkapkan ada beberapa hal poin surat keberatan yang dilayangkan ke Dinas Pertanian terkait penyaluran pupuk yang dilakukan oleh KIOS MJ TANI kepada para kelompok tani di daerah kejorongan Binubu Kubu Gadang dan kejorongan Rambah Nagari Sontang Cubadak Nagari Sontang Cubadak Kecamatan Padang Gelugur.

Salah satunya terkait penyaluran pupuk yang tidak tepat sasaran, jangka waktu yang tidak sesuai dengan jadwal yang dijanjikan oleh kios MJ Tani sebagai kios penyalur, uang yang dibayarkan kepada kios MJ Tani telah lebih dahulu diminta kepada setiap kelompok dengan alasan untuk menebus pupuk yang akan disalurkan kepada kelompok. Namun, dalam jangka waktu yang dijanjikan pun selalu di undur-undur.

Akibatnya para petani yang tergabung dalam Keltan tersebut mengeluh dengan tindakan oknum kios KIOS MJ TANI sehingga berakibat patal kepada para petani dan  mengganggu pertumbuhan padi yang baru saja ditanam para petani.

"Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut tentunya merugikan para kelompok tani di Kejorongan Binubu dan Kubu Gadang Nagari Sontang Cubadak ini," jelasnya.

Para kelompok tani meminta kepada Dinas Terkait dan pihak berwenang agar memerikan tindakan tegas kepada pemilik KIOS MJ TANI tersebut.jika diganti saja kios penyaluran pupuk tersebut,," tegas Ali Asran.

Kepala Bidang Sarana Prasarana (Saspras) Bidang Pertanian Pemkab Pasaman, Rohuli Latif Menyampaikan rasa kecewanya kepada KIOS MJ TANI saat dikonfirmasi media ini dikantornya, atas keterlambatan penyaluran pupuk subsidi oleh kios penyalur dan kabid SASPRAS akan turun langsung kekios penyalur untuk menanyakan kendala keterlambatan penyaluran pupuk kepada petani.

"Ya, dalam waktu dekat kita selidiki dulu apakah benar persoalan ini dan jika benar tentunya kita lakukan teguran dan jika persoalan ini masih terulang kembali tentunya kita layangkan surat kepada pihak yang berwenang. Bisa saja diberhentikan dan diganti sebagai mitra kerja kita," ungkap KABID SASPRAS. (Pul)



PT BRANTAS MEDIA KEADILAN
KONTAK REDAKSI 
082280313788-085709979321

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

PT.MITRA JAYA REJEKI (MJR) diduga telah mengangkangi UU ketenagakerjaan,tanpa upah lembur untuk pekerja Operator DT dengan excavator

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.