Oknum Masyarakat Laporkan Proyek Dispora Muara Enim, Ke Kejari Muara Enim
Oknum Masyarakat Laporkan Proyek Dispora Muara Enim, Ke Kejari Muara Enim
Muaraenim-Brantasnews.com_
Proyek pembangunan Gedung Pemuda, Panggung dan Tribun Desa Tapus Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim satuan kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muara Enim di laporkan oleh masyarakat atas nama Id (44th) dan Dm (42th).
Menurut pelapor bahwa proyek tersebut telah di laporan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim pada tanggal 03 Maret 2021, laporan tersebut telah di terima pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim melalui saudari Nadia tertanggal 04 Maret 2021.
Alasan pelapor melaporkan proyek tersebut di duga keras proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi dan di duga juga proyek tersebut di kerjakan dengan asal-asalan, lelang curang, mark-up anggaran.
Pelapor meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk segera menindak lanjuti laporannya tersebut sebagai pembelajaran bagi oknum Pejabat Pembuat komitmen (PPK) dan Pemborong yang suka bermain mata, "ya kami sebagai pelapor memintak kepada Kepala Kejaksaan Negeri muara Enim untuk memanggil dan memeriksa PPK serta Vendornya, menyita dokumen-dokumen penting dalam proyek gedung tersebut". tuturnya
Sementara itu Hr selaku PPK Proyek tersebut di atas, ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada tanggal (05/04/2021) sampai berita ini di terbitkan Hr selaku PPK dalam pekerjaan tersebut tidak memberikan Jawaban.
Terkait dengan permasalahan ini Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irfan Wibowo SH ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada tanggal (05/04/2021) mengatakan bahwa tim kejaksaan Negeri Muara Enim saat ini sedang bekerja "tim sedang bekerja, demikian" singkatnya.
○Sumber: radarmetro.net
(Team Brantas M.E)
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA