PT.Dua Raja Balohan Sub kontraktor SKK Migas PetroChina Jabung Ltd Langgar SKB 3 MENTERI
Tanjabbar,Brantasnews.com| Satuan Kerja Khusus Minyak bumi dan Gas merupakan satuan kerja yang dibentuk pemerintah yang bertujuan sebagai regulator dalam kegiatan hulu migas di Indonesia. Melalui putusan MK no.36/PUU-X/2012, Perpres nomor 95 tahun 2012, Kepmen ESDM no. 3135 tahun 2012 dan Perpres nomor 9 tahun 2013.
Sedangkan PetroChina Company Ltd adalah perusahaan minyak dan gas unit usaha dari China National Petroleum Corporation (CNPC) perusahaan berasal dari Dongcheng Beijing. PetroChina company Ltd sebagai operator ekplorasi dan produksi gas alam di area onshore dan Offshore di Bentara Gas Plant blok Jabung.
Belum lepas ingatan kita terhadap kerusakan di blok Jabung BGP tempo hari terhadap masalah di North Geragai Fractination (NGF) pada Reboilernya (out of Spec). Masalah yang rumit terhadap Reboiler (out of Spec) di NGF ( NORTH GERAGAI FRACTINATION)sudah back on line di lokasi BGP tersebut, kenapa masalah pesangon Abdul Gofur belum juga selesai ?
Abful Gofur yang bekerja di PT.Dua Raha Balohan merupakan Subkontraktor dari SKK MIGAS PetroChina Internasional Ltd. Dipecat dari pekerjaannya secara sepihak dengan alasan yang tidak kelas permasalahannya.
""Saya bekerja diposisikan sebagai operator komputer pak,sedangkan komputer nya saja tidak disediakan".Gofur mengawali kisahnya bekerja di PT.Dua Raja Balohan. "Saya tiba-tiba dipecat tanpa adanya kesalahan,malah sejak mediasi di kantor Camat sudah disepakati pembayaran pesangon sebesar Rp.15.000.000,- namun sampai sekarang (20/05/21) belum saya terima". Ungkap Abdul Gofur.
"Government & Relations Superintendent PetroChina, Banu Subagyo saat dihubungi bahwa DPP LSM BRANTAS akan melakukan aksi demonstrasi terkait penuntutan dan meminta pihak SKK Migas Andi Pangeran untuk memeriksa dan melakukan penertiban puluhan Subkontraktor nakal yang disinyalir illegal atau Siluman, karena plank perusahaan subkontraktor tersebut tidak pernah berdiri atau dipajang".terang Sulthan Parinduri di kantor DPP LSM BRANTAS.
""Kami DPP LSM BRANTAS sangat prihatin terhadap perilaku Subkontraktor di SKK MIGAS BLOK JABUNG yang kelola oleh PetroChina Internasional Ltd, terkesan menghilangkan hak-hak warga sekitar perusahaan dan juga hak pekerja. Kami membela masyarakat dan kaum yang teraniaya hak haknya. Hingga kelevel menteri akan kami lanjutkan jika sampai anggota LSM BRANTAS turun Demonstrasi". Ungkap Amri Kusuma sebagai Sekjend DPP LSM BRANTAS.
Erick selaku humas PT.Dua Raja Balohan menerangkan bahwa " kamis (27/05/21) akan kami ajukan kepimpinan pembayarannya, sebenarnya uang pesangon tersebut sudah tersedia pak".terang erick saat komunikasi melalui handphonenya di nomor +62 853-1140-3357.
Reporter : team
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA