TERBONGKAR..!Kebobrokan Disdukcapil Tanjab Barat Akui Terima Gratifikasi
TERBONGKAR..!Kebobrokan Disdukcapil Tanjab Barat Akui Terima Gratifikasi
Tanjab Barat,Brantasnews.com | Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dilaporkan masyarakat telah menerima gratifikasi atas jasa dan pelayanan Disdukcapil kepada LSM BRANTAS.
Dari laporan beberapa narasumber yang datang ke Kantor LSM BRANTAS merasa kesal terhadap sistem pelayanan Disdukcapil Tanjung Jabung Barat dibawah kepemimpinan Drs.H.Azwar MM.
Gratifikasi yang diakui oleh oknum petugas Disdukcapil tersebut mengungkapkan Terbongkarnya sebuah kegagalan kadis dalam mengelola pelayanan dinas kependudukan dan catatan sipil Tanjung Jabung Barat yang berada Dibawah kepemimpinan H.Anwar Syadad sebagai Bupati. Hal ini menggambarkan bagaimana masih bobroknya sistem pelayanan di Tanjung Jabung Barat.
Oknum Disdukcapil yang berinisial MM mengakui didepan Kasi dan Kabidnya bahwa telah menerima gratifikasi atas kemudahan dan kecepatan pelayanan dari Disdukcapil Tanjab Barat. "Bukan hanya tiga itu saja bang, banyak yang memberikannya atas dasar ucapan terima kasih".pengakuan MM kepada media Brantasnews.com
Mendengar pengakuan dari MM, Yanti sebagai Kabidnya langsung membela bawahannya dan dirinya " untuk bawahan saya pak, saya akan membinanya menjadi lebih baik dan saya tidak bertanggungjawab atas apa yang terjadi dengan kegiatan diluar kontrol saya, apalagi menyangkut hal ini, karena saya sudah memerintahkan dan mengikat janji kepada seluruh bawahan saya dalam sebuah Fakta Integritas". Terang Kabid Disdukcapil bernama Yanti Tersebut.
Kadis Disdukcapil (Drs,H.Azwar, MM) saat ditemui di kantornya sedang tidak berada ditempat. LSM BRANTAS bersama team Media Brantasnews.com sebagai kontrol sosial masyarakat segera mendatangi kantor Bupati untuk melaporkan hal ini kepada H.Anwar Syadad. Akan tetapi kesibukan Bupati yang masih padat tersebut diterangkan oleh bagian protokoler akan mengatur jam dan tempat pertemuan dengan catatan apabila setelah kegiatan bupati H.Anwar Syadad telah selesai.
"Dengan adanya temuan gratifikasi di Dinas kependudukan dan catatan sipil Tanjung Jabung Barat ini kami LSM BRANTAS akan melayangkan surat pemberitahuan dan pelaporan kepada Bupati H.Anwar Syadad untuk memberhentikan dan mengganti kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Tanjung Jabung Barat serta mempidanakan oknum penerima gratifikasi tersebut". Terang Sekjend DPP LSM BRANTAS, Amri Kusuma.
Menurut Kapuspenmas DPP LSM BRANTAS memberikan statement sebagai berikut "Disdukcapil Tanjab Barat menurut Kabid Disdukcapil ibu Yanti mengurus KTP dan KK bisa siap 5 menit, ternyata permainan gratifikasi ini menjadikan banyaknya barisan antrian yang tidak sabar hingga menyuburkan praktek kemudahan dan menjadikan lahan subur gratifikasi". Ungkap Sulthan.
Reporter : Tim
Lihat tayangan di chanel youtube nya
👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA