Disinyalir Tak Mampu Tegakkan Hukum, Kapoldasu diminta Copot Kapolres Labuhan Batu
Disinyalir Tak Mampu Tegakkan Hukum, Kapoldasu diminta Copot Kapolres Labuhan Batu
Labuhan Batu-Brantasnews.com| 08/Juni/2021
Labuhan Batu, Sekjen LSM Brantas Provinsi Sumatera Utara Antonio Hasibuan minta copot Kapolres labuhan Batu AKBP DENI, yang diduga kuat dmelakukan pembiaran dalam pelanggaran pasal 303 KUHP terkait bandar judi togel dan Narkoba 10-Juni-2021.
Sekjen LSM Brantas Provinsi Sumatera Utara akan melakukan aksi damai dalam waktu dekat ini dihalaman mapolda Sumatra Utara terkait tidak becusnya kinerja AKBP DENI dalam penanganan kasus judi Togel dan narkoba, alias mandul atau Mansur.
“Kita akan sesegera mungkin, adakan aksi di Mapolda Sumut ini, minta segera copot AKBP Deni, karena dinilai tidak mampu memberantas Perjudian dan Narkoba di labuhan batu “Madul atau Mansur” Judi dan Narkoba makin merajalela” jelas LSM Brantas.
Dalam pantauan Sekjen LSM Brantas Provinsi Sumatera Utara Antonio Hasibuan, judi togel dan Narkoba menjamur diwilayah hukumnya, namun terkesan ia tutup mata.
Perjudian Togel dan Narkoba menjamur layaknya penjualan kacang goreng terpantau Kapolres setempat tutup mata.
Baru-baru ini terdengar isu menangkapan tersangka Narkoba di kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), saat Kapolres AKBP DENI dikonfirmasi awak media tidak memberikan jawaban, terkesan telah menerima atau tertutup.
Sekjen LSM Brantas Provinsi Sumatera Utara Antonio Hasibuan meminta kepada Kapoldasu segera mencopot AKBP. DENI dari jabatannya. (Anton)
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA