JUDI GELPER MENJAMUR DI KOTA DUMAI, DIDUGA PEMERINTAH DAN PENEGAK HUKUM "MANDUL
JUDI GELPER MENJAMUR DI KOTA DUMAI, DIDUGA PEMERINTAH DAN PENEGAK HUKUM "MANDUL"
Kota Dumai_Brantasnews.com|08 Juni 2021
Kota Dumai - Aktivitas Gelper berbaur judi sudah tahunan menjamur di Kota Dumai. Bahkan permainan ketangkasan electronik tersebut terkesan mendapat lampu hijau dan pembiaran dari para penegak hukum.
Pantauan ketua LSM Brantas (Berani Berjuang Sampai Tuntas) dilapangan, puluhan pengusaha gelper pun terkesan sudah mengakangkangi undang-undang pasal 303 tentang perjudian, penegak hukum yang setempat terpantau mandul. Pasalnya, pengusaha gelper terkesan mendapat lampu hijau dari aparat setempat.
Ironisnya lagi, akibat minimnya pengawasan atau pun razia yang dilakukan Polres Kota Dumai selaku penegak hukum di kota Dumai. Para pengusaha gelper pun semakin leluasa berkembang biak sampai ke lokasi padat penduduk disekitar Kota Dumai, mulai dari kecamatan Sungai 9 desa lubuk gaung saat ini tidak tersentuh hukum. Dasar mandul
Bahkan, permainan gelper yang terindakasi judi itu pun mampu menarik sejumlah anak-anak dan dewasa dan lansia.
“ keterangan salah seorang warga inisial RD warga kota Dumai kepada Lsm Brantas Kalau permanan judi Gelper ini sudah tidak rahasia umum lagi untuk di Kota Dumai kalaupun ada berita paling satu atau dua hari saja tutupnya ujar RD, semua sudah tau kalau judi Gelper itu diduga dibekingi Polres kota Dumai ujarnya..
Ketua Lsm Brantas, Antonio Hasibuan kerap melaporkan perjudian Gelper yang menjamur di kota Dumai melalui kasat Reskrim Polres Kota Dumai AKP Pajri, namun laporan tersebut tidak ditanggapi hingga saat ini.
Ketua Lsm Brantas Provinsi Riau Antonio Hasibuan meminta kepada Bapak Kapolda Riau sigap menangkap bandar judi Gelper di kota Dumai, siapapun bekingnya segera diberi sanksi. (Tim)
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA