Masih Ada oknum Kades Berani Melawan Presiden Republik Indonesia


Masih Ada oknum Kades Berani Melawan Presiden Republik Indonesia

Muaro Jambi,Brantasnews.com|  Presiden Jokowi Menganggarkan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) pada 2021 direncanakan sebesar Rp 796,3 triliun. Disampaikannya saat membacakan keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2021 beserta nota keuangan pada rapat paripurna DPR-RI.

Dengan besaran anggaran tersebut, ada tujuh poin arah kebijakan yang akan dilakukan, terutama mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan Prioritas Nasional.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengatakan "prioritas penggunaan Dana Desa 2021 adalah untuk mendukung SDGs Desa dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro". Terang Taufik Majid.  "Dana Desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa terutama di golongan terbawah, yang kedua harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM di desa". Taufik mengingatkan kembali arahan presiden Jokowi.

Tapi apa yang terjadi terhadap oknum Kepala Desa Sarang Burung yang bernama Badrun ? 

Desa Sarang Burung ini berada di kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi provinsi Jambi,saat team dari Media BRANTASNEWS.Com bersama team investigasi DPP LSM BRANTAS mendatangi kantor Desa Sarang Burung. Saat bertanya tentang adakah bapak Kades melakui Dana Desa mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional dari pemerintah pusat?. Tanya Sulthan. Lalu Oknum kepala desa menjawab sambil bahasa tubuhnya menggelengkan kepala untuk memastikan dengan keyakinan kuat "ngak..ngak ada".jawab Kades Badrun. 

"Yakin bapak bahwasanya Dana Desa dalam penyusunan anggarannya tidak ada untuk mendukung program Presiden Jokowi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional? Tanya Sulthan meyakinkan kembali jawaban dari Kepala Desa tadi. " Tidak Ada ..!" Jawab Kades Badrun dengan tonasi nada lebih keras untuk meyakinkan yang bertanya.

Oknum Kepala desa sarang burung diduga sudah sangat berani mengkerdilkan dan nengacuhkan arahan dan petunjuk dalam video pidato presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang selama Durasi dua belas menit memaparkan seluruh Anggaran. Oknum Kades Sarang Burung juga diduga kuat mengkangkangi Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Dalam klarifikasi dan konfirmasi terkait pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik oknum kades menjawab "Minta contoh dulu program PEN yang ada desa lain. Desa yang ada di Jaluko. Yang pake anggaran Dana Desa" tulis Oknum Kades bernama Badrun tersebut berkilah. Sampai berita ini diterbitkan belum ada Klarifikasi dan konfirmasi kecuali bahasa berkilah dan membenarkan tata bahasa yang disadari telah salah oleh Kades Badrun yang ada dalam video konfirmasi dikirimkan oleh Media BRANTASNEWS.COM kepadanya. (TIM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

PT.MITRA JAYA REJEKI (MJR) diduga telah mengangkangi UU ketenagakerjaan,tanpa upah lembur untuk pekerja Operator DT dengan excavator

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.