52 Desa sekabupaten labusel, pertanyakan ADD Tahap 3 belum di realisasi keuangan pemkab labusel
BRANTAS NEWS labusel Lima puluh dua (52) desa pertanyakan Anggaran dana desa tahap tiga tahun 2020, yang belum direalisasikan pihak keuangan pemkab labusel, padahal secara administrasi desa sudah mengajukan permohonan anggaran dana desa agar bisa di cairkan 20% namun sampai berita ini di relis Brantasnews.com Labusel belum ada titik terang nya ketika awak media menghubungi beberapa Pj kades dan kepala desa 17/09/2021 jam 12.01 wib melalui whatsapp dan secara langsung.
"Ketika awak media mempertanyakan anggaran dana desa tahap tiga, pihak kades sudah mengajukan permohonan anggaran dana desa tahap tiga keuangan pemkab labusel kami pihak desa merasa heran kenapa anggaran yang 20% tahap tiga tidak di realisasikan ,terus terang kami pun sudah mulai kebingungan, di mana kendalanya yang jelas pada saat kami pertanyakan kepada salah satu pihak keuangan alasan mereka dana belum ada, beber oknum Kades"
Lebih lanjut Brantasnews.com mempertanyakan salah satu camat terkait anggaran dana desa tahap tiga 2020 ,memang benar anggaran dana desa tahap tiga sampai saat ini belum terealisasi ke desa, permohonan anggaran sudah di ajukan ke keuangan, mungkin kendalanya uangnya belum ada Kami pun merasa heran juga perbup nya sudah jelas ada, no. 188.45/49/DPMJ/2021 tertanggal 26 afril penetapan kurang bayar alokasi dana desa tahun 2021 jelas camat.
Ketika jppos mempertanyaan kepada kadis badan pengelolaan keuangan dan aset daerah ( BPKAD) dalam hal ini Ahmad zen 18/9/2021 jam 23.50 wib di baca dan tersampaikan , melalui whatsapp sangat di sayangkan tidak ada jawaban apakah memang benar pak kadis memperlambat realisasi atau sama sekali menunda - nunda merealisasi anggaran dana desa ke seluruh desa, bisa - bisa kadis terkesan enggan memberikan keterangan secara transparan dan terbuka kepada awak media.
Dalam hal ini kepada penegak hukum maupun Inspektorat khususnya DPRD Labusel agar secepatnya memeriksa dan membuat RDP terhadap Kadis badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten Labusel terindikasi Kadis enggan memberikan keterangan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat khususnya kepada awak media sesuai dengan udang - kip no. 14 tahun 2008.
Reporter : porkot Pulungan
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA