Bupati Labusel Di Tuntut Untuk Mundur Dari Jabatannya Di duga Telah Kangkangi Perda Labusel
Brantasnews.com-labusel,
Waduh,!! gawat organisasi ke pemuda atau di sebut Karang taruna adakan aksi demo sekaligus membuat pernyataan sikap terkait adanya dana hibah yang belum di realisasikan sebagai hak mereka 15/9/2022 ,13.38 wib
di komandai Hanafi siregar sebagai kordinator aksi dalam aksi nya menyampaikan bahwa kami mengharap DPRD kabupaten labuhan batu Selatan agar mendukung, dalam tuntutan yang menjadi hak kami dan kami memohon pihak DPRD labusel jangan mau di kangkangi pihak eksekutif yaitu bupati labuhan batu Selatan dan kami harap agar DPRD kabupaten labuhanbatu Selatan mengeluarkan hak interpelasinya
Dalam kesempatan itu juga awak media memintak tanggapan kepada Ketua karang taruna kabupaten labuhan batu Selatan Andi Syahputra Nasution SPd juga menyampaikan "bupati kabupaten labuhan batu selatan kami anggap dengan "jelas melanggar Perda no 1 tahun 2021 tentang APBD labuhanbatu selatan serta Permendagri no 73 tahun 2016 tentang dana hibah yang belum di realisasi kan bahkan ironisnya lagi ada dugaan kuat seakan - akan memaksakan pergantian pj kepala desa, ini sangat jelas membuat bupati telah mencoreng proses demokrasi nantinya " .terang andi syahputra nasition
karang taruna melanjutkan Dalam aksi di kantor DPRD Labusel menyampaikan tuntutanya di sambut beberapa anggota DPR termasuk salah satunya H. zainal harahap dari paratai PDIP 15/9 13:56
sebagai Pimpinan DPRD kabupaten labuhan batu Selatan dalam sambutanya mengatakan dengan tegasnya bahwa saya tidak takut dengan siapapun hanya allah swt yang saya takutkan bahkan termasuk dengan bupati kabupaten labuhan batu Selatan "saya tidak takut bahkan yang pada intinya kami dari DPRD siap mengawal dan mendukung hak-hak dari pada organisasi termasuk kami dari fraksi PDIP bahkan kami akan mengeluarkan hak interpelasinya" .tegas ketua feraksi PDIP .
Ketika awak media minta tanggapan dari lks bina Labusel terkait aksi
lks bina Labusel merasa sangat kecewa kpd bupati Labusel ( H. edimin ), yg belum merealisasikan dana hibah yg sudah jd hak lks. bina labusel yg tertuang dalam perda no.1 thn 2021 tentang APBD Labusel dan juga mendesak DPRD untuk menggunakn hak Interplasinya kpd Bupati ( H asiong red) yg telah menganggkangi PERDA yg di setujui DPRD, dan meminta ke pada bupati untuk mengundur kan diri sebagai bupati labusel, karna kami diduga Bupati hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompoknya, di Buktikan dari penyaluran dana hibah yg tebang pilih, dan juga di lihat dari proses pergantian Pj Kades yg tergesa-gesa bahkan besar dugaan kami melanggar regulasi yg ada demi kepentingan pribadi dan kelompoknya,
Kami tidak menginginkan Labusel ini di pimpin orang yang arogan dan hanya mementingkan diri sendiri, karna Labusel adalah mempunyai motto santun berkata bijak berkarya,
Kami lks bina labusel adalah organisasi sosial sebagai mitra dari pemerintah dalam penanganan kesejahtraan sosial (kesos) demi terwujudnya kesejahteraan yg sesungguhnya kepada masyarakat terkhususnya Labusel.
Maka dari itu kami sangat kecewa dengan tindakan yg d lakukan pemerintah dalam hal ini bupati (H. siong red) yg masih seumur jagung menjabat sebagai bupati yang baru di lantik,
Kami menduga bupati tidak paham dgn Regulasi atau aturan- aturan menyangkut organisasi sosial atau Lembaga sosial tersebut hanya yang egois dan rasa kebencianya yg kami anggap tidak berdasar.
Harapan kami kepada bupati adalah agar secepatnya merealisasikan hak kami atau kalau tidak sanggup mundur dari bupati labusel. "pinta sekjen lks bina labusel.
Reporter:( team)
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA