polemik tanah hak milik masyarakat kepada PT bumi sarwindo permai (BSP) terus berlanjut.


MuaraEnim-Brantasnews.com
 Tuntutan hak atas tanah milik warga di Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan oleh PT Bumi Sarwindo Permai (BSP ) terus berlanjut.
Setelah sebelumnya beberapa warga menuntut ganti rugi lahan yang dirampas oleh anak perusahaan PTBA Tbk Bukit Asam yakni bernama PT BSP tersebut , kini kembali tuntutan oleh warga tersebut mencuat kembali.

Terbukti pada Minggu (12/09), ratusan warga dari Lawang Kidul dan Tanjung Agung itu tetap bersikeras menuntut hak kepada PT BSP agar perusahaan tersebut dapat membebaskan lahan milik nya yang selama ini telah dirampas.
Yandri (45) salah satu tokoh pemuda Desa Darmo kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim ini menegaskan, bahwa tidak ada alasan lagi perusahaan itu tidak dapat membebaskan lahan milik masayarakat yang dirampas oleh anak perusahaan PTBA Tbk Bukit Asam itu. 

Lanjutnya,berbagai pengalaman perjuangan telah kita hadapi dalam mempertahankan hak kami selama ini Meskipun saat itu kita kalah di sidang Pengadilan Kabupaten Muara Enim namun kita menang di sidang Pengadilan Negeri Palembang. Lanjut Yandri lagi, saat kita menang sidang atas hak tanah di PN Palembang tersebut ,pihak perusahaan melakukan Kasasi dan hingga sekarang belum jelas masalah itu.
"Iming-iming perusahaan mengganti rugi lahan saat itu tidak sesuai karena lahan warga yang dirampas telah memiliki penghasilan yang rata-rata luas tanah warga empat hektar,"ungkap Yandri didepan ratusan warga didesa Darmo tersebut pada Minggu (12/09).
"Pokoknya warga sekarang ini minta dibebaskan lahan yang selama ini dirampas PT BSP yang anehnya PT BSP disebut-sebut telah memiliki surat Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah warga ini.

"Kami sepakat menuntut hak kami dan meminta Presiden Jokowi dapat tegas membela rakyatnya yang tertindas oleh perusahaan yang berlabel Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut,"ungkap Yandri lagi.
Perwakilan warga yang merasa dirugikan atas tanahnya yang dirampas oleh PT BSP saat mengadakan jumpa Pers didesa Darmo tersebut, membenarkan bahwa bukti kepemilikan surat yang sah telah kita miliki dan memang selama ini kami terzolimi oleh PT BSP. 

"Ini bukti-bukti surat sah yang saya miliki dan hingga sekarang belum ada hak kami yang kami terima dari PT BSP tersebut,"cetus Sasi (38) warga Desa Darmo sambil menunjukan bukti sah kepemilikan surat tanah beberapa hektar itu.
Pada pertemuan ratusan warga dua Kecamatan yang menuntut hak atas tanah mereka yang dirampas oleh PT BSP tersebut, Ketua We Love Jokowi (WLJ) Pusat yang diminta bantuannya oleh warga Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung dan hadir ditengah-tengah ratusan warga tersebut , Yanes Yosua Frans ,yang akrab disapa Bang Yanes itu ,bahwa kita tetap menegaskan agar Pemerintah Daerah dan unsur terkait dapat lebih peduli dengan penderitaan rakyat ini.

Lanjut Yanes, perjuangan hak atas tanah warga yang dirampas anak perusahaan PTBA Tbk Bukit Asam ini jangan dipandang sebelah mata dan kita tetap tegaskan agar perusahaan bertanggung jawab atas semua ini.
"Saya minta Pj Bupati Muara Enim dapat selesaikan dan tegas atas warga yang dizolimi oleh perusahaan karena lahannya dirampas serta dapat segera cepat memanggil para pimpinan perusahaan perampas tanah warga ini,"tegas Yanes yang tetap patuh dengan disipllin Prokes Covid-19 ini.

Dikatakan Yanes ,jika tidak bisa menyelesaikan hak atas tanah milik warganya yang tertindas oleh perusahaan berlabel BUMN itu secepatnya kita akan menghadap Presiden Jokowi guna meminta keadilan dan ketegasan darinya.
"Masalah perampasan tanah warga ini ada pidananya dan ini tindak kriminal dan harus diusut bila perlu pecat saja pimpinan BUMN itu,"tegas Yanes salah satu ketua Ormas Relawan Jokowi tersebut.
Ditambahkan Yanes, bahwa kedatangan kami di Bumi Serasan Sekundang Muara Enim tersebut,murni membela rakyat yang tertindas karena bukan di Muara Enim saja kita berjuang untuk rakyat dan Presiden Jokowi saya yakin tidak berubah sedikitpun untuk membela kepentingan rakyatnya apalagi yang tertindas diatas tanah nya sendiri.
"Pak Erik Tohir sebagai pimpinan tertinggi di BUMN juga jangan ambil diam dan harus bertanggung jawab atas semua ini,"ungkap Yanes lagi yang siap mengawal Masalah ini ke Presiden Jokowi secepatnya itu 
Pantauan media ini saat gelar Jumpa awak media dengan ratusan warga dua Kecamatan tersebut tampak tetap disiplin Prokes Covid-19 dan selanjutnya membubarkan diri kerumah masing-masing.

(Aantoni/Team)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

PT.MITRA JAYA REJEKI (MJR) diduga telah mengangkangi UU ketenagakerjaan,tanpa upah lembur untuk pekerja Operator DT dengan excavator

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.