Tidak Mau Dimonitoring Kades Suko Awinjaya Diduga Melanggar HAM
Sengeti- Brantasnews.com|Joenialdi. P. Nainggolan, seorang oknum Kepala Desa (KADES) di Desa Suko Awinjaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro jambi, Provinsi Jambi, dilaporkan warganya ke Kepolisian Resort Muaro Jambi pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021.
Salah satu dugaan pelanggaran terberat yang dilakukan oleh sang Kades adalah menghilangkan Hak Asasi Manusia atas kelayakan mendapat hunian sebagai tempat berlindung diri. Atas dugaan pelanggaran tersebut LSM Brantas berinisiatif mencarikan solusi penegakan atas ultimatum pengamalan dari amanat nasional pemerintah Republik Indonesia yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar. Pelapor yang bernama Dedi Rezeki Hasian Siregar yang didampingi oleh pengacaranya sebagai kuasa hukum dalam perkara dugaan tindak pidana pengancaman dan pengerusakan tempat tinggal warganya sendiri yang notabene secara otomatis telah mengambil Hak Azasi Manusia dari diri Dedi Rezeki Hasian Siregar berserta istri dan anak-anaknya. Dengan bantuan dari segala pihak aktivis HAM dan beberapa LSM penegak keadilan dan HAM,maka resmilah Dedi Rezeki Hasian Siregar beserta pengacara melaporkan perkara tersebut ke unit Reskrim Polres Muaro jambi, pada Rabu 15 Desember 2021.
Hasian siregar menjelaskan pada seluruh media yang meliput pada Rabu (15/12/2021) sekitar pukul 10.00 Wib mendatangi Polres Muaro jambi untuk mendapatkan kesetaraan penegakan hukum yang berkeadilan sosial langsung masuk ke ruang Reskrimum untuk melaporkan Dugaan Tindak Pidana Pengancaman dan Pengerusakan yang dilakukan oleh sejumlah orang suruhan bernotabene adalah buruh dan perangkat desa yang bekerja dibawah garis lurus komando Joenialdi. P. Nainggolan hal ini diduga kuat atas perintah kades Suko Awinjaya.
Tonton video pengusiran hasian siregar
Disampaikan Hasian Siregar melalui pengacaranya " benar beliau telah membuat laporan ke Polres Muaro Jambi terkait pengusiran dan pembongkaran rumah serta pengancaman yang diduga dilakukan Kepala Desa Suko Awinjaya secara bersama-sama dengan kroni-kroninya".
"Iya, benar saya dan klien saya telah membuat laporan pengaduan ke Polres Muaro jambi terkait Dugaan tindak pidana pengancaman, dan pengerusakan serta pelanggaran HAM atas tempat tinggal Hasian Siregar beserta anak istrinya sekeluarga.Untuk saat perkara yang kami laporkan sedang di tangani oleh pihak kepolisian dari unit Reskrim Polres Muaro Jambi". Terang kuasa hukum Hasian Siregar.
"untuk saat ini klien saya, belum punya tempat tinggal, untuk sementara waktu beliau menumpang tinggal di rumah sahabatnya, dimana awal kejadian berpindah-pindah tinggal dalam kepedulian atas keprihatinan warga sekitar terhadap penderitaan mereka sekeluarga". jelas kuasa hukum Hasian Siregar.
Melalui LSM BRANTAS dan beserta LSM lainnya terpanggil kemanusian untuk membantu perampasan dan penghilangan hak azazi manusia dari Hasian Siregar beserta keluarganya.
Reporter: Sulthan Hendri
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA