Kades Semau Ajak DPP LSM BRANTAS Ketemu Terkait akan di laporkan Ke kajari
Brantasnews.com,Tanjab Barat | sabtu 23 juli 2022, Pembangunan infrastruktur Desa, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan daerah ( APBD ) maupun Dana Desa (DDS), tidak jarang meninggalkan masalah dan menjadi polemik di kalangan masyarakat setempat.
Hasil penelusuran media ini beberapa waktu lalu, persoalan dimaksudpun tertuju pada desa semau, kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab barat provinsi Jambi yang mana salah satu item pembangunan sekolah pendidikan anak usia dini ( PAUD ) menelan anggaran ratusan juta rupiah diduga sarat dengan praktik korupsi.
Bukan tanpa sebab , Hasil investigasi dan konfirmasi media ini kepada kepala desa semau ( Sopian Khafi ) selaku kuasa pemegang anggaran ( KPA ) uang negara, sangat memprihatikan terkesan tidak koperatif terkait pertanyaan pekerjaan pembangunan sekolah pendidikan anak sekolah dini ( PAUD ) sebesar Rp.185.006.415.-volume.65 M² ,Berlokasi di RT.01 desa semau yang mana telah ditemui bahwasanya berdiri di atas bangunan lainya atau aset desa.
Mendapatkan hal tersebut , media ini pun bergegas mendatangi camat Bram Itam ( Hendri Ponda,S.STP.MH ) selaku pembimbing dan pengawasan tertib administrasi juga sebagai konsultasi yang berkaitan dengan pelaksanaan desa ,saat di konfirmasi oleh Sekjend dpp lsm Brantas ( Amri Kusuma ) terkait pembangunan PAUD yang berdiri atas bangunan lama ia mengatakan.
" Itu rehab pak dan jugakan saya tidak tau pasti detilnya gimana ," Ujar Camat Bram Itam Hendri Ponda,STP.MH didalam rekaman video.
Disaat statement camat Bram Itam ( Hendri Ponda,S.STP.MH ) melontarkan kalimat tersebut " itu rehab " Dengan tegas Sekjend dpp lsm Brantas ( Amri Kusuma ) membantah bahwasanya pekerjaan tersebut bukan rehab bangunan akan tetapi pembangunan dan camat mengetahuinya kata sekretaris desa kepada tim investigasi lsm Brantas.
" Perlu Saya Tegaskan, Itu Bukan Perehaban pak Menurut Papan Pekerjaan pembangunan dan pak camat pun mengetahui hal tersebut dan bahkan mengizinkan pembangunan PAUD di atas bangunan lama, itu kata Sekertaris desa semau di dalam rekaman video yang saya pegang ini yang berdurasi tiga puluh menit lebih ," Tegas Sekjend dpp lsm Brantas AMRI KUSUMA kepada camat Bram Itam HENDRI PONDA,S.STP.M
Meski meninggalkan persoalan terkait tumpang tindih bangunan baru di atas bangunan lama yang semestinya rehab namun pekerjaan tersebut justru 'lolos' dari hasil audit pihak Inspektorat maupun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kabupaten Tanjab barat , provinsi Jambi sejak awal pengerjaan hingga sekarang.
Dalam hal ini tidak menutup kemungkinan bahwasanya dpp lsm Brantas akan membuat suatu laporan terhadap instansi terkait hingga kekajari atas dugaan telah terjadi PENGGELEMBUNGAN dana desa ( DDS ) di pekerjaan pembangunan PAUD desa semau , kabupaten Tanjab barat provinsi Jambi.
Kepala desa semau menanggapi realise berita ini menjawab dengan bertanya balik kepada awak media via pesan whatsapp, terkait bangunan tumpang tindih,
Sopian khafi," Kades, coba kasih tau apa arti tumpang tindih...
Semua pekerjaan yg kami lakukan berdasarkan hasil musyawarah.
Untuk masalah jamban Ketua KSM melaksanakan Sesuai dengan Arahan Pendamping yg setiap penerima harus ada swadaya nya," Tanya sang kades kepada media ini.
Awak mediapun menjawab, Kok. Pak kades balik nanya apa arti tumpang tindih. Apakah bapak tidak mengetahui arti dari tumpang tindih bapak ??? Uajar awak media via pesan whatsapp
Awak media melanjutkan pertanyaan dengan menanyakan," Apakah bapak membangun paud tersebut di mula dari lahan kosong. Atau kah sdah ada bangunan disana yg lalu dirobohkan ketika hendak membangun paud yg sekarang. ???
kades semau pun menjawab," kami mau penjelasnnya dari bapak...karena yg kmi lakukan bukan lh tumpang tindih...
Melihat jawaban tersebut, awak media kembali melontarkan penjelasan terkait tupoksi awak media," Tupoksi kami bukan menjelaskan. Untuk penjelasan nanti bapak ketika laporan dari lsm telah di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum. Silah kan bapak meminta penjelasan.
Pada jawaban berikutnya sang kades ingin mengajak awak media berjumpa.
Kades," nnti kita ketemu
Dan sang kadespun mengakui bahwa bangunan paud yang di bangun saat ini mmg benar di atas bangunan yang lama.
Kades," bngun asal kami bukan beton tapi semi permanan..yg mana pondasi bawahnya cuman tongkat..
iya nnti kmi kabari.
Reporter : Tim
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@Amrikusuma.ak@gmail.com. Terima kasih.
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA