keluarga JUMINTEN sepakat akan memberi hadiah yang setimpal kepada Bagi warga yang menemukan atau mengembalikannya sertifikat tanah tersebut
Keluarga JUMINTEN Mengharapkan Bagi Masyarakat yang menemukan Surat Sertifikat tanah tersebut , maka kami sekeluarga sepakat memberikan hadiah yang setimpal kepada Bagi warga yang menemukan dan mengembalikannya kepada kami , sesuai dengan Surat Sertifikat tanah hak milik JUMINTEN - 1210084807780003 atas nama JUMINTEN yang terletak di Labuhan bilik Kecamatan Panai tengah NIB . 0212170100199 Sertifikat hak milik 2121701100234 Kelurahan labuhan bilik dengan Luas 19989 m2 dengan sitatus buku tanah masih Aktif .
JUMINTEN Beralamat di Dusun Wonosari Desa Sisumut Kecamatan Kota pinang Kabupaten labuhanbatu selatan no identitas 121008480778003
Hilangnya sertifikat tanah diperkirakan Kurang lebih sekitar 5 tahun yang lalu Kronologisnya Berpindah Rumah
Demikian pengumuman sertifikat tanah yang hilang ini dipublikasikan. Sebagai perlengkapan syarat administrasi . Di perkirakan tercecer atau hilang sewaktu pindah rumah dari simpang Ajamu sampai Negri lama Kecamatan bila hulu kabupaten labuha Batu . Bagi yang menemukan Surat Sertifikat tersebut agar menghubungi Saudara pemilik sertifikat Hp.081376398070- 085270885704 Atas Bantuan dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Reporter . PORKOT PULUNGAN
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA