keluarga JUMINTEN sepakat akan memberi hadiah yang setimpal kepada Bagi warga yang menemukan atau mengembalikannya sertifikat tanah tersebut

Labuhanbatu - Brantasnews.com
 Keluarga JUMINTEN Mengharapkan Bagi Masyarakat yang menemukan Surat Sertifikat tanah tersebut , maka kami sekeluarga sepakat  memberikan hadiah yang setimpal kepada Bagi warga yang menemukan dan mengembalikannya kepada kami , sesuai dengan Surat Sertifikat tanah hak milik JUMINTEN - 1210084807780003 atas nama JUMINTEN  yang terletak di Labuhan bilik Kecamatan Panai tengah NIB . 0212170100199 Sertifikat hak milik  2121701100234 Kelurahan labuhan bilik dengan Luas 19989 m2 dengan sitatus buku tanah masih Aktif .

JUMINTEN Beralamat di Dusun Wonosari Desa Sisumut Kecamatan Kota pinang Kabupaten labuhanbatu selatan no identitas 121008480778003 

Hilangnya sertifikat tanah diperkirakan Kurang lebih sekitar 5 tahun yang lalu  Kronologisnya Berpindah Rumah 

Demikian pengumuman sertifikat tanah yang hilang ini dipublikasikan. Sebagai perlengkapan syarat administrasi .            Di perkirakan tercecer atau hilang sewaktu pindah rumah dari simpang Ajamu sampai Negri lama  Kecamatan bila hulu kabupaten labuha Batu . Bagi yang menemukan Surat Sertifikat tersebut agar menghubungi Saudara pemilik sertifikat        Hp.081376398070- 085270885704 Atas Bantuan dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. 

Reporter  . PORKOT PULUNGAN 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.

Poll Damtruck yang Berlalu Lalang di Jalan Lintas Negara Palembang-Jambi sekaligus di permukiman,masyarakat Desa Sindang Marga keluhkan akan terancam kesehatan dilingkungannya