Kembali lagi PPL-MB bagikan Beras kepada warga yang terdampak Debu Merapi Timur dan Barat


Lahat || Merapi Timur-Brantasnews.com
 Dalam rangka Pembagian sembako berupa beras yang bersumber dari Perusahaan batu bara dan Transportir PT Tiga Putri bapak Leman yang peduli pada dampak debu batu bara yang berada di sepanjang jalan lintas Merapi timur dan Barat Kabupaten Lahat
Sementara pembagian beras yang di salur kepada warga yang terdampak debu dari desa Telatang Suka Cinta Kebur lebak budi desa Merapi hanya 5 desa yang di bantu oleh PPL-MB 

Sementara untuk desa desa yang berada di Kecamatn Merapi Timur dari kelurahan lebuay bandung hingga desa Sira Pulau 8 desa yang rutin di salurkan rabu 30 Juli 2022 di depan kantor sekretariat PPaL MB jalan lintas sumatera desa Gedung Agung( Rapen) Kecamatan Merapi Timur. 
Hadir pada pembagian kompensasi beras ini.bapak Wansyah ketua Forum Badan Pengawas Desa(BPD) Kecamatan Merapi Timur.
Dalam arahan nya Wansyah berharap kepada Forum PPL-MB tetap eksis dan bermanfaat bagi warga yang terdampak Debu juga terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Merapi Timur,
ujar nya
Dia juga mengaharapkan kepada PPL MB yang di ketuai Kartini 
Agar tetap berjuang bagi warga kecamatan merapi timur.
Sementara itu untuk Merapi barat ada ibu Misra yang memperjuangkan warga yang terdampak debu di kecamatan meeapi barat itu.
Pokok nya saya berharap kepada kedua organisasi ini tidak memcampuri rumah tangga masing masing. Jadi tidak rancu.dan terhindar dari polemik sesuai dengan kesepakatan Dua Organissi yang yang bergabung di rumah makan pindang ibu Sri baru baru ini
Ungkap Ketua Forum BPD Kecamatan Merapi Timur ini

"Yah silakan Forum Emak Emak ini berjuang di masing masing wilayah kerja nya agar tidak terjadi benturan gesek gesek yang rentan akan terjadi keributan.kalian sudah sepakat untuk bersatu dalam memperjuang warga yang terdampak debu batu bara.nah silakan saja kalian bekerja secara proposional jangan sampai ada warga yang terdampak sampai tidak tersentuh oleh bantuan dari perusahaan batu bara yang sudah perduli dengan warga.satu lagi diantara kedua pengurus pejuang debu ini untuk tidak saling ambil dukungan dari wilayah lain.agar tercipta nya warga yang aman dan terkendali. 

Kalau warga sudah kondusif Perusahaan akan terus aktif membantu.yakin lah bahwa perusahaan dan Pemerintah mengharapkan sekali warga yang terdampak ini aman.jangan saling memprokasi.tegas nya.

Sementara itu Ketua umum PPL-MB Kartini yang di dampingi Emak Emak 8 desa dan satu kelurahan kecamatan merapi Timur serta emak emak dari 5 desa kecamatan merapi barat.meneranfkan bahwa pembagian bantuan kompensasi dari perusahaan batu bara yang hiuling yang liwat merapi timur.
untuk bulan juli ini tutup buku karena kesepakatan kami tahun 2021 bulan agustus. Antara PPL-MT dan Perusahaan batu bara harus di perbarui.jadi kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lahat untuk kembali menjadi Mediator bagi kami kedua Organisasi emak emak di Merapi ini dengan perusahaan batu bara pemegang IUP juga Transportir agar pihak nya di undang lagi serta di buat lagi kesepakatan untuk kesinambungan kerja sama dalam menanggulangi dampak debu ini.ujar Kartini
Disamping itu kami berharap kepada pihak perusahaan batu bara agar ridak hanya membantu warga hanya berupa sembako.akan tetapi berupa peduli kesehatan bagi warga yang terdampak.kemudian kami berharap juga kepda pihak oerusahaan agar bisa memberikan bantuan seperti pelatihan UKM bagi warga yang terdampak.agar warga bisa menuju sehat dan sejatera 

Juga Perusahaan kami berharap bisa menjadi mitra kerja kami pengurus ini dengan baik sebab kami pengurus perlu di bina agar kami bisa berkerja dengan baik dn Froposional.Tegas Kartini

Reporter :Tim
Publik share:Isfa.R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

PT.MITRA JAYA REJEKI (MJR) diduga telah mengangkangi UU ketenagakerjaan,tanpa upah lembur untuk pekerja Operator DT dengan excavator

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.