bandar judi togel di rokan hulu berkembang pesat, aparat penegak hukum terkesan melakukan pembiaran.

Pasirpengaraian-Brantasnews.com| 04/09/22, Diduga praktek Judi togel masih berkembang biak di wilayah hukum Polres Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau disinyalir masih merekat permainan judi Toto gelap alias (Togel) yang hingga kini masih menjadi perbincangan masyarakat Rohul.

Hasil Konfirmasi media ini dari warga rohul yang tidak ingin disebut namanya menerangkan bahwa masih ada permainan judi Togel di kabupaten Rokan Hulu khususnya di kecamatan Tambusai Utara dipastikan tidak pernah tutup melainkan hari Selasa dan hari Jumat, diketahui dibeberapa titik tempat jual nomor Togel salahsatunya di Simpang Genjer Rantau Kasai kecamatan Tambusai Utara Penulis Togel inisial JM dan titik penjualan Togel hingga Mahato kilo meter 24 ujar warga rohul,"

Tambahnya lagi ada inisial Sipitung dan inisial J disitalas berseberangan dengan Pabrik Kelapa Sawit PT Genk, ujarnya warga rohul kepada media ini.

Dilain tempat media ini mengkonfirmasi Lsm Brantas Riau dirinya menerangkan kepada media ini bahwa benar adanya dugaan judi Togel di kabupaten Rokan Hulu sebab 2 (Dua) pekan lalu inisial Nainggolan Bandar menemui beberapa Wartawan dan Lsm di Rohul dirinya mengaku membuka usaha judi Togel di kabupaten Rokan Hulu,"
Saat ditanya oleh Lsm tujuan apa inisial Nainggolan menemui beberapa Wartawan dan Lsm di Rohul, inisial Nainggolan  menerangkan bahwasanya dirinya mendapat arahan dari kasat Reskrim Polres Rokan Hulu D RAJA NAPITUPULU untuk temui beberapa Lsm dan Wartawan di Rohul bertujuan agar usaha judi Togel nya di Rohul aman-aman saja ujar Lsm Brantas Riau,"

Sangat miris Kasat Reskrim Polres Rohul ujar ketua DPD Lsm Brantas Riau.

ANTONIO hasibuan Yang merupakan Ketua DPD Lsm Brantas Riau juga sudah melakukan konfirmasi kepada Kapolres Rohul AKBP PANGUCAP melalui WhatsApp terkait adanya bandar judi Togel yang mengembangkan sayapnya di kabupaten Rokan Hulu namun pengaduan yang disampaikan via pesan whatshap tersebut hanya dijawab noted melalui Kapolres Rohul tetapi terpantau hingga kini Satreskrim Polres Rohul belum terlihat menangkap bandar besar judi Togel di Rohul.

Ketua DPD Lsm Brantas Riau juga telah melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Rohul  AKP D RAJA NAPITUPULU melalui pesan singkat terkait apakah benar Bandar besar Togel di kabupaten Rokan Hulu di Back Up atau tidak,"  jawab Kasat Reskrim AKP D RAJA NAPITUPULU kepada Lsm Brantas Riau tidak ada bandar judi Togel di Rohul yang di Back Up kita sudah banyak melakukan penangkapan terhadap pelaku judi Togel  tulis kasat  Reskrim Polres Rohul lewat SMS"

Menurut keterangan Lsm Brantas Riau kasat Reskrim Polres Rohul hanya mampu menangkap rakyat kecil yang menjadi pelaku judi tetapi tidak mampu menangkap bandar besar judi Togel di Rohul," 

Istilah kata anak kekinian

GAJA DIDEPAN MATA TIDAK KELIHATAN TETAPI SEMUT DIKEJAHUAN NAMPAK OLEH BOLA MATA,"

Terpantau di media sosial (Medsos) hampir setiap Minggu muncul pemberitaan terkait penangkapan pelaku judi namun terpantau hanya tukang Penulis Togel dan pemain Chip Hing Domino oleh Satreskrim Polres Rohul disinyalir hanya mampu  menangkap masyarakat lemah,"
Lsm Brantas Riau menilai kinerja Kapolres Rokan Hulu AKBP PANGUCAP sangat tidak profesional terpantau tebang pilih dalam melakukan penangkapan pelaku judi di kabupaten Rokan Hulu Disinyalir tidak mampu menangkap bandar besar judi Togel di kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.

Lsm Brantas Riau meminta kepada bapak kapolri jangan kasih ampun jika ada anggota Polri yang  melakukan Back Up perjudian Togel di Provinsi Riau khusunya di kabupaten Rokan Hulu segera melakukan penyidikan atau penyelidikan dugaan Back Up bandar besar judi Togel kepada petinggi Polres Rokan Hulu jika ditemukan adanya Back Up segera oknum tersebut dicopot apabila perlu segera di Pecat pinta Lsm Brantas Riau.(Tim)


merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@. amrikusuma.ak@gmail.com Terima kasih.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

PT.MITRA JAYA REJEKI (MJR) diduga telah mengangkangi UU ketenagakerjaan,tanpa upah lembur untuk pekerja Operator DT dengan excavator

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.