Employee Gathering PT. Dssp Power Sumsel-5 (PLTU) Stroger As One Pulau Pahawang

Musi Bayuasin Brantasnews.com 
 Sabtu 11 September 2022. PT. DSSP Power Sumsel -5 (PLTU) mengadakan Employee Gathering di Pulau Pahawang Pesawaran ini betch 2 Acara ini di ikuti oleh seluruh Karyawan PT DSSP Power Sumsel-5 (PLTU)

Kegitan ini pun berlanjut dengan 4 tahap di mulai dari minggu pertama tanggal 2 sepetember 2022 hingga minggu terakhir tanggal 23 September 2022.

PT DSSP Power Sumsel 5 yang bergerak di Pembangkit Listrik Tenaga Uap selalu melakukan yang terbaik dalam meningkatkan semangat kerja karyawannya, sebagai sarana refreshing dan mempererat tali silahturahmi antara karyawawan dan manajemen.

Kegiatan dimulai dari dermaga 4 Ketapang dengan menggunakan kapal menuju pulau Pahawang.
Perjalanan yang ditempuh menjelajahi satu jam sambil menikmati pesona laut yang membentang luas serta keindahan pulau-pulau yang berada disekitarnya, Sesampai di pulau Pahawang diadakan Fun Games, dengan membentuk 5 kelompok yang di komandoi oleh.

Kelompok 1.Nasril
Kelompok 2.M.Irvan
Kelompok 3.JaeNudin
Kelompok 4.Ghazali
Kelompok 5.Haris

Perlombaan ini untuk membangun kerja sama dan kekompakan masing-masing kelompok.Terlihat suasana menyenangkan dengan pemandangan yang indah.

Kegiatan Employee Gathering yang di adakan oleh PT. Dssp Power, dengan adanya kegiatan ini karyawan akan lebih bersemangat lagi, baik dalam bekerja atau pun di luar pekerjaan dan dapat meningkatkan solidaritas seperti yang dihimbau oleh M.Irvan kepada team di Pulau Pahawang setelah selesai Fun Games kita bersihkan kembali tempat yang kita gunakan untuk di pergunakan pengunjung yang lain ungkap M.Irvan kepada team.

Reporter : Juanda/tim
Publik share:Isfa.R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

PT.MITRA JAYA REJEKI (MJR) diduga telah mengangkangi UU ketenagakerjaan,tanpa upah lembur untuk pekerja Operator DT dengan excavator

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.