Jaga Stabilitas Keamanan, Karupam Lapas Muara Enim Senantiasa Ingatkan Anggota Laksanakan Tugas sesuai SOP.

Muara Enim - Brantasnews.com
 Peran penting petugas pengamanan dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban pada Lapas / Rutan merupakan salah satu Instrumen vital yang harus benar-benar dapat mengimplementasikan tugasnya berdasarkan Standar Operasional Prosedur  (SOP).


Oleh karenanya, berdasarkan hal tersebut Sesuai Instruksi Kalapas Muara Enim Herdianto di lanjutkan oleh Ka.KPLP Lapas Muara Enim Ressy Setiawan maka Setiap Kepala Regu Pengamanan pada Lapas Muara Enim Senantiasa mengingatkan Anggota untuk dapat melaksanakan Tugas sesuai dengan SOP guna menjaga Stabilitas Keamanan. Selasa, (13/09/2022)


Kalapas Muara Enim Herdianto yang tidak henti-hentinya menegaskan agar setiap Jajaran dapat melakukan upaya Deteksi Dini dan mengedepankan langkah yang bersifat antisipatif guna meminimalisir terjadinya gangguan kamtib sehingga proses pembinaan dapat dilaksanakan dengan baik.

Salah satu Karupam, Aditya setiap mengawali Tugas tampak selalu melakukan pengarahan kepada anggotanya. Diketahui hal ini juga dilakukan oleh Karupam lainnya.


Aditya menuturkan bahwa berdasarkan Pesan bapak Kalapas dan Ka.KPLP maka ia pun selalu berusaha melakukan tugas dengan semaksimal mungkin. Kendati demikian, memang sudah sepatutnya ia dan seluruh petugas lainnya melaksanakan tugas sesuai SOP namun Pesan dari Bapak Kalapas dan Ka.KPLP menjadi penguat kita dalam melaksanakn tugas.

Ia melanjutkan bahwa berdasarkan Permenkumham No 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lapas / Rutan Pasal 6 menjelaskan Penyelenggaraan Pengamanan mencakup kegiatan Pencegahan, Penindakan dan Pemulihan.


Menurutnya kegiatan pencegahan adalah langkah yang harus di kedepankan. Oleh karenanya, Pelaksanaan tugas sesuai SOP menjadi Syarat utama yang harus di terapkan.
 Reporter :Isfa.R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

PT.MITRA JAYA REJEKI (MJR) diduga telah mengangkangi UU ketenagakerjaan,tanpa upah lembur untuk pekerja Operator DT dengan excavator

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.