Diduga Oknum Guru SDN 1 Kali Brau Meintimidasi Siswa-siswi Dan Abaikan Kebersihan Lingkungan

 Musi Bayuasin Brantasnews.com
 Senin 10/10/2022 Desa Kali Brau Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.


 Ketua LSM Brantas Muba Suandi mendalami laporan masyarakat, dugaan mengabaikan kebersihan lingkungan sekolahan dan meintimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum Guru SDN 1 Kali Brau terhadap murid.


Menanggapi prihal tersebut ia turun langsung bersama tim melakukan kegiatan sosial control mengonfirmasi pihak sekolah untuk mengklarifikasi terkait prihal tersebut namun yang dijumpai.
1. Sampah berserakan
2. Pohon besar yang sudah rapuh
3. Ruang Kantor di jadikan tempat jualan oleh oknum Guru.


Sebagai tindak lanjut aduan masarakat ia menuturkan akan melakukan pengelolahan data akan menyurati dinas terkait terutama Inspektorat Muba terkait dugaan ini, yang menjadi polemik pertanyaan besar dikalangan masyarakat dimana dana (Bos ) yang dikelola untuk biaya operasional sekolah.


Keterangan dari masyarakat berinisial ( P ) orang tua siswa menerangkan oknum Guru yang diduga melarang muridnya jajan di tempat lain dengan ucapan jika jajan ditempat lain tidak akan di naikan kelas, hal tersebut bermula ketika ada masyarakat setempat membuka kembali tempat jualannya, ucapan oknum Guru tersebut memicu pertanyaan dari kalangan masyarakat setempat yang diduga telah meintimidasi siswa-siswi.

Lanjutan ( P ) kalau untuk kebersihan dulu ada bagian perawatan tapi sekarang tidak ada lagi beginilah keadaan sekolahan kami pak, lihat saja pohon besar itu sangat berbahaya untuk keselamatan anak-anak siswa-siswi disini apa lagi itu sudah rapuh banyak dahannya yang jatuh.


Menyikapi perihal tersebut patut di pertanyakan kemana dana ( Bos) yang diberikan oleh pemerintah per, 4 bulan sebesar Rp.40 juta yang di gunakan untuk operasional sekolah, sehingga diduga tak terurus oleh pihak sekolah, membiarkan pohon besar berdiri yang sudah rapu dapat membahayakan keselamatan jiwa siswa dan siswi.


Seperti sampah berserakan tidak di bersihkan kami sebagai sosial control meminta kepada dinas terkait untuk memberi teguran, atau memutasikan oknum Guru dan kepala sekolah tersebut yang diduga melakukan kelalaian dapat mengundang dampak buruk terhadap psikologis siswa dan siswi serta kesehatan keselamatan siswa dan siswi untuk belajar di SDN 1 Kali Brau.

Saat di konfirmasi kepala sekolah berinisial (JN) melalui via WhatsApp menguraikan, maksud bapak apa ini, redaksi kalimat bernada intimidasi berbunyi temuan bapak apa, tim atas nama siapa.


Patut diduga tidak hanya oknum Guru melakukan meintimidasi, kepala sekolah berinisial JN diduga tidak mencerminkan kepribadian yang baik terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat, sebagai sosial control yang dilindungi oleh Undang-undang. RI No 8 Tahun 1985. UU RI No14 Tahun 2008. UU RI 31 Tahun 1999. UU R1 No 28 Tahun 1999.

Seharusnya kepala sekolah berinisial JN memahami tugas Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai control sosial

Reporter : M.Juanda
Publik share: Isfa.R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

PT.MITRA JAYA REJEKI (MJR) diduga telah mengangkangi UU ketenagakerjaan,tanpa upah lembur untuk pekerja Operator DT dengan excavator

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.