Direktur CV. Bidar kencana sakti sangat kecewa dengan kinerja ULP
Brantasnews.com - Muara Enim,Sumsel
Direktur CV. Bidar kencana sakti sangat kecewa dengan kinerja ULP, Kabupaten Muara Enim Selaku Penyelengara Lelang tahun 2022,yang diduga melakukan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme(KKN) terkait pemenang lelang proyek Tahun Anggaran 2022.10/10/2022
Menurut Ahmat Akbar Selaku direktur CV.Bidar kencana sakti,Sangat kecewa dengan kinerja panitia Lelang,Pokja ULP yang di duga main mata dengan peserta lelang.
"karna sesuai dengan temuan dan data yang kami dapat dengan berkas dan Video tentang Tender.Sebab hal itu yang di duga mengangkangi Peraturan peresiden nomor 16 Tahun 2018 tentang lelang barang dan jasa dan peraturan Presiden no 12 tahun 2021.Dimana Pada pasal 28.10.a.b.c.d.e.yang mengatakan "Pokja pemilihan dilarang menambahkan,mengurangi,mengganti,dan/atau mengubah kreteria persyaratan yang telah di tetapkan dalam dokumen,itu tentang perubahan atas peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018,"kata Akbar atau yang sering di sapa Kebay.
Akbar juga menyampaikan kepada Awak media Di duga ada oknum Pejabat Pembuat Komitmet (PPK)Dinas Kesehatan yang bermain dengan Oknum pokja UKPB.Atas pemenangan Salah satu proyek lelang yang dimenangkan Oleh PT.(K)yang beralamatkan di Prabumulih,Yang Jelas-Jelas ada badan usaha atau perusahaan yang Legalitas SBU nya telah habis masa berlakunya dan belum terabsahkan secara sah.Kami punya Alat bukti apabila di butuhkan di persidangan nanti,ujar akbar.
Ada cotohnya Ucap Akbar,Seperti Pekerjaan peningkatan jalan persertanya di gugurkan dengan alasan tidak memiliki dukungan Batching plan,Sedangkan di daftar dokumen tidak ada peralatan Batching plan tersebut,dan masih banyak kejanggalan kejanggalan yang lainnya dan nanti kalu di butuhkan di persidangan kami akan sampaikan semua.tutupnya.
Sementara itu,Kandar selaku Kabag Ulp,Saat dikonfirmasi Melalui Via Whatshappnya.Menjawab.Mohon Maaf,untuk sementara ada plh.kabag.Karna saya lagi off kegiatan kantor.
Di tempat Terpisah Beben Selaku Toko masyarakat Muara Enim Saat di wawancarai Mengatakan,Meminta Kepada APH Untuk Menindak lanjuti permasalahan,Kenerja Ulp Muara Enim,karna belajar dari salah satu anggota pokja,yang di fakta persidangan telah mengembalikan uang 1,5.M.Kepada penyidik KPK dan sampai saat ini belum ada proses hukum,menurut pandangan kami dengan kejadian tersebut sehingga di duga pihak POKJA,ULP merasa kebal hukum.tutupnya.
Reporter:Hendra j.
Publik share:Isfa.R
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA