DPD Partai Nasdem Adakan Rapat Penetapan Bakal Calon Legislatif

Muara Enim -Brantasnews.com
 Para Balon Caleg DPD Partai Nasdem Muara Enim menyerahkan formulir pendaftaran (Penetapan Bakal Calon) yang bertempat dikantor DPD partai Nasdem Muara Enim.

Turut hadir pada rapat penyerahan pendaftaran balon caleg DPD Partai Nasdem Muara Enim, H. Ajis selaku ketua DPD partai Nasdem serta anggota DPRD Muaraenim, bendahara Kasman juga anggota DPRD Muara Enim, sekertaris DPD Partai Nasdem Lusi termasuk anggota DPRD Muaraenim, para peserta balon caleg. Senin, (24/10/2022).

Ketua DPD Partai Nasdem Muara Enim H. Ajis dalam sambutannya mengatakan, setiap yang mendaftar sebagai caleg dari partai nasdem tanpa biaya apapun (gratis). 
Kemudia setiap ketua DPC Kecamatan se Kabupaten Muara Enim untuk mecalonkan diri sebagai caleg.
"Soalnya DPD Partai Nasdem sendiri berkewajiban megejar taget kursi terbanyak untuk DPRD mendatang," pintanya.

Ditambahkan juga oleh Kasman, kepada para caleg dari partai nasdem, berjuang dengan giat, terus sapa masyarakat agar meraih kemenangan.
"Berjuang sendiri, bekerja keras dan terus sapa masyarakat khusus davil kalian masing masing," ujarnya.
Sementara itu, salah satu balon caleg asli putra daerah Donni Arianto yang merupakan aktivis Muara Enim maju balon caleg dari partai nasdem davil I karena panggilan hati untuk memajukan Muara Enim, kerena Muara Enim selama ini banyak orang yang sering masuk ke sini bukan asli putra asli Bumi serasan Sekundang mengambil hasil yang berlimpah.
"Saya berani maju mencalonkan diri sebagai balon caleg dari partai Nasdem melalui davil I untuk melakukan perubahan demi kemajuan Kabupaten Muara Enim," ujar Bung Donni sebagai asli putra daerah Muara Enim.

Reporter : deky
Publik share:Isfa.R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

PT.MITRA JAYA REJEKI (MJR) diduga telah mengangkangi UU ketenagakerjaan,tanpa upah lembur untuk pekerja Operator DT dengan excavator

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.