Polres Muara Enim mempasilitasi mediasi perusahaan mobil angkutan batu bara dengan warga desa karang raja

Muara Enim - BRANTASNEWS.COM
 Polres Muara Enim mempasilitasi mediasi perusahaan mobil angkutan batu bara dengan warga desa karang raja terkait mobil batu bara tabrak lari yang di gelar di Geraii oleh oleh Muara Enim, Selasa soreh (04/10/2022). 
Mediasi perusahaan angkutan mobil batu bara dengan warga karang raja di hadiri Kasat Lantas Polres Muara Enim, Kasat Intelkam, Babinkhamtibmas, Babinsa desa karang raja, PT. MME, Kepala desa karang raja, Wakil ketua BPD, pihak keluarga korban, tokoh masyarakat desa karang raja. 

Wakil ketua BPD desa karang raja lHasan langsung menceritakan kronologis kejadian mobil tabrak lari pada pukul 03.30 wib, Dengan adanya mediasi ini diharapkan perusahaan agar dapat menyelesaikan permasalahan ini agar dapat selesai karena warga desa karang sudah menunggu akan menggelar aksi demo dan menyetop angkutan mobil batu bara yang akan melintas di desa karang raja." pintaknya. 
Dedi Kurniawan perwakilan perusahaan mobil batu bara dari PT. MME mengucapkan mintak maaf atas kejadian ini walaupun kita tidak tau mobil angkutan batu bara dari perusahan mana, apa yang terjadi malam menabrak mobil sedang terparkir di pinggir jalan. 

" Kami mewakili dari perusahaan siap mengganti apa kerugian dan
kerusakan dua unit mobil rumah dan pagar yang menimpa kejadian malam hari, atas kejadian ini perusahaan bertanggung jawab. atas kerugian bag pihak korban."ucap Dedi.

" Dari pantawan awak media SigaOnline.com mediasi kedua belah pihak mendapatkan angin segar bagi korban bersepakat perdamaian dan dilanjutkan pengecekan apa kerusakan segera di lakukan perbaikan dan dakukan surat perjanjian kesepakatan secara tertulis di atas matrai antara kedua bela pihak korban dan perusahaan angkutan mobil batu bara PT. MME." pungjasnya.

REPORTER:Okta.R
Publik share:Isfa.R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

PT.MITRA JAYA REJEKI (MJR) diduga telah mengangkangi UU ketenagakerjaan,tanpa upah lembur untuk pekerja Operator DT dengan excavator

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.