Kapolres Rohul Mandul dianggap Tak Mampu Tangkap Pengusaha Galian C Ilegal di Rohul
Penegakan hukum kepada pelaku usaha galian c ilegal di wilayah Kabupaten Rokan Hulu ( Rohul ) dinilai mandul, disinyalir Kapolres Rohul tutup mata, seakan tak berdaya menghadapi pelaku usaha galian c yang secara terang-terangan melakukan aktivitasnya secara ilegal.
Penilaian itu ditegaskan oleh Antonio Hasibuan selaku Ketua Lsm Brantas Provinsi Riau.
Ketua Lsm Brantas Riau berkaca kepada penanganan kasus dugaan tambang ilegal yang banyak mengambang dan sedikit yang diseret ke meja hijau. Padahal, kata Ketua Lsm Brantas Riau, lokasi tambang yang diduga ilegal ini hampir tersebar di beberapa wilayah Rohul khususnya di kecamatan Rambah dan Kecamatan Bangun Purba.
Faktanya, selaku AKBP BUDI selaku Kapolres Rohul tidak mampu melakukan penegakan hukum tak banyak berbuat untuk tambang ilegal yang diduga merusak lingkungan di Rohul ini.
Ketua Lsm Brantas Riau mencontohkan, saat penggrebekan tambang ilegal Galian C di Kecamatan Tambusai Utara oleh Polres Rohul pada 4 bulan lalu. Faktanya, alat berat yang disita, dilepaskan pada malam hari dengan alibi pinjam pakai tetapi paktanya dilapangan Kuari ilegal di Rohul terpantau semangkin menjamur khususnya di kecamatan Rambah dan Kecamatan Bangun Purba.
Sejak Galian C di Rohul yang sebelumnya sempat ditutup Polres Rohul kini pengusaha Galian C ilegal kembali beraktivitas dengan himbas kepada masyarakat Rohul dengan tingginya harga pembelian sertu atau pasir bangunan melambung tinggi harga pembelian masyarakat Rohul dari harga Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu permobil Coldisel Dumtruk disinyalir adanya seteroan kepada petinggi di Polres Rohul sehingga harga sertu dan pasir bangunan melambung tinggi kepada masyarakat Rohul.
Dari data yang dimiliki ketua Lsm Brantas Riau, hasil investigasi dilapangan para pengusaha Galian C disinyalir selaku anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu di kecamatan Rambah, Desa Babus Balam dan Kecamatan Bangun Purba hingga kini Polres Rohul tidak mampu menangkap para pengusaha kurang lebih 10 titik Galian C ilegal disinyalir Kapolres setempat mandul.
Ketua Lsm Brantas sudah sering melaporkan permasalahan Galian C ilegal kurang lebih sebanyak 50 Kuari di kabupaten Rokan Hulu khususnya di kecamatan Rambah dan Kecamatan Bangun Purba namun hingga saat ini Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH tutup mata dan bungkam disinyalir tidak mampu tangkap Pengusaha Galian C ilegal di Rohul.
Ketua Lsm Brantas Riau menyampaikan kepada Kapolda Riau melalui media ini, jika dalam Minggu ini Kapolres Rohul tidak menangkap para pengusaha Galian C Ilegal di Rohul, kami Lsm Brantas Riau akan mengadakan aksi Demo di Polda Riau untuk menyampaikan beberapa aspirasi terkait mandulnya hukum di Polres Rohul ujar ketua Lsm Brantas Riau Antonio Hasibuan.
Reporter: Tim
Redaktur:Isfa.R
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA