8 orang oknum supir termasuk oprator Eksvakator dan Supir Mobil pengangkut sampa di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuat dugaan jual Ban mentah dan Minyak Solar
Delapan orang oknum supir termasuk Supir Beko ( Eksvakator)dan Supir Mobil pengangkut sampa di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuat dugaan jual Ban mentah dan Minyak Solar, menurut Keterangan yang di himpun Baik dari Dinas terkait dalam hal ini Kabid persampahan maupun dari Masyarakat pekerjaan Tersebut sudah Berjalan Ada yang sempat berkisar 1 tahun sampai 6 tahun.
Menurut imformasi yang dapat di lapangan Media BRANTAS tanggal 5/9/2023 jam 09:12 WIB dari salah satu oknum yang namanya tidak mau di cantumkan dalam relis berita ini, Mengaku Bahwa 8 orang oknum tersebut Menjual Ban mobil mentah di Ganti dengan Ban Bekas alias tidak layak pakai dan Minyak mobil dengan cara menyodot dari Tengki Mobil pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhan batu Selatan. Terangnya
Ketika Awak media kolarisivikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Labusel 5/9/2023 jam 19.05 wib Melalui Telepon seluler Kadis dan langsung tepat di ruangan Kabid . persampahan 9/10/2023 jam 10.12 Wib membenarkan Kejadian tersebut ,bahkan sudah beberapa ada oknum super mengaku dan Sudah membuat surat pernyataan di atas materai dengan isi Surat perjanjian tidak mengulanginya lagi.
Dan apabila mereka kedapatan membuat hal seperti itu , maka mereka siap di tempuh jalur Hukum serta bersedia di berhentikan dari pekerjaan nya , kita buat surat pernyataan ini Sebagai epek zerah kepada Salah satu penjual Ban dan 7 orang tersebut ,berupa sarat agar mereka pulangkan Minyak dan Ban Mentah milik DLH yang di jual para oknum pelaku namun sampai sekarang belum di kembalikan . Terang Kabid
Lebih lanjut Dinas DLH menerangkan selama kurang lebih 1 sampai 6 Tahun berjalan pekerjaan Oknum supir tersebut bisa kita taksasikan kerugian mencapai Rp .12.000.000 ( Dua balas juta rupiah )sampai Rp .28.000.000 ( Dua puluh Delapan juta rupiah) dengan pariasi , yang anehnya baru sekarang ketahuan dan pihak Dinas DLH sudah membuat epek jerah dengan cara membuat pernyataan tidak mengulanginya agar memulangkan barang yang jual mereka, Namun sampai saat ini belum ada oknum supir Mengembalikanya. Imbuhnya
Dari kejadian tersebut dapat kita duga Oknum supir Excavator dan supir Mobil pengangkut sampah di lingkungan Dinas DLH , Adalah Menjual milik pemerintah dalam hal ini Milik Dinas lingkungan Hidup ( DLH ) secara diam - diam untuk kepentingan pribadi masing-masing, juga sangat di sayangkan Kuranya pengawasan Dinas lingkungan hidup karna berjalan kurang lebih 1 sampai 6 tahun di kerjakan Oknum pelaku tersebut baru ini di ketahui Dinas lingkungan hidup.
Reporter : tim
Redaktur. : Isfa.R
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA