Forum Masyarakat Desa Muara merang dan masyarakat Desa Mangsang melakukan mediasi agar Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT.Pinang Witmas Sejati (PT.PWS) tidak mengulur-ulur waktu sesuai surat kesepakatan
Musi Bayuasin Brantasnews.com 19/11/2023 forum ketua masyarakat dua Desa ini melakukan mediasi membahas agar tuntutan aksi tidak diulur-ulur oleh pihak Perusahaan PT Pinang Witmas Sejati untuk secepatnya memberikan Plasma sebanyak 20% dari luas HGU PT. PWS, apa bila dalam tuntutan tidak terpenuhi dan masih mengulur waktu maka warga masyarakat dari dua Desa ini akan mengadakan aksi damai yang lebih besar lagi.
Sesuai surat Kesepakatan yang telah di sepakati bersama bahwa dalam waktu 30 hari akan diselesaikan oleh Pemerintah dan Perusahaan.Dalam forum itu Jumeri sebagai ketua forum menyampaikan agar Pemerintah dan Perusahan komitmen dengan apa yang sudah disepakati bersama.
Adapun hasil mediasi masyarakat Desa Muara Merang dan Desa Mangsang sebagai berikut:
1.Masyarakat meminta plasma dalam HGU beserta konvensasi
2.Dalam pertemuan jangan ada pihak ke-tiga yang menggugat tuntutan ini berada didua Desa yakni Desa Muara Merang dan Desa Mangsang.
3.Masyarakat meminta agar permasalahan ini secepatnya diselesaikan karena masyarakat tidak mau lagi seperti yang telah sudah tarik ulur, harus aecepatnya tuntutan dipenuhi.
4.Masyarakat menolak keras kalau pemerintah ingin membuatkan lahan baru atau pembanguan lahan baru tetap didalam HGU.
5.Apabila dengan limit waktu yang telah ditentukan dalam surat pernyataan masih belum ada penyelesaian maka masyarakat akan turun dengan masa yang lebih banyak
forum masyarakat Desa Muara Merang dan Desa Mangsang yang diwakilkan oleh Jumeri menegaskan kami akan terus berjuang mempertahankan hak masyarakat selama tuntutan masyarakat belum terpenuhi adanya plasma 20 persen dari luasan HGU, dinilai telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian. Artinya masyarakat sekitar menuntut hak secara wajar dan secara aturan tuntutan tersebut harus dipenuhi
Perusahaan Perkebunan Sawit PT. Pinang Witmas Sejati harus komitmen dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama sesuai tuntutan masyarakat Desa Muara Merang dan Desa Mangsang kecamatan Bayung Lencir.
forum masyarakat Desa Muara Merang dan Desa Mangsag yang diketuai oleh Jumeri juga berharap Pemerintah dan Perusahaan agar berkomitmen dengan apa yang sudah disepakati bersama.
karena ini sudah puluhan tahun plasma yang dinantikan masyarakat Desa Muara Merang dan Desa Mangsang.
Reporter : Muju
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA