KPU TANJABARAT RESMI MENGUMIKAN 421 DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD DI PEMILU TAHUN 2024.

Brantasnews.com , Tanjab Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), resmi menetapkan Data Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Sabtu (4/11/2023).


Berdasarkan pengumuman Nomor: 659/PL.01.4-Pu/1506/2023, tentang DCT Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar Dalam Pemilu Tahun 2024.Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota.

Selanjutnya berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjabbar Nomor 307 Tahun 2023, tentang DCT DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 3 November 2023. Pengumuman DCT Anggota DPRD Kabupaten dalam Pemilu Tahun 2024, secara resmi ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Tanjabbar, Muhammad Rum, SH.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), resmi menetapkan Data Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Sabtu (4/11/2023).

Berdasarkan pengumuman Nomor: 659/PL.01.4-Pu/1506/2023, tentang DCT Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar Dalam Pemilu Tahun 2024.Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota.

Selanjutnya berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjabbar Nomor 307 Tahun 2023, tentang DCT DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 3 November 2023. Pengumuman DCT Anggota DPRD Kabupaten dalam Pemilu Tahun 2024, secara resmi ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Tanjabbar, Muhammad Rum, SH.

Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dari 16 partai peserta Pemilu 2024 yang tersebar di 5 daerah pemilihan (Dapil) 421 DCT tersebut terdiri dari 262 orang calon laki-laki dan 159 orang calon perempuan,Data lengkap Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dapat dilihat melalui portal publikasi milik KPU Tanjabbar. https://infopemilu.kpu.go.id/ .

Reporter : Heri Wendra 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

PT.MITRA JAYA REJEKI (MJR) diduga telah mengangkangi UU ketenagakerjaan,tanpa upah lembur untuk pekerja Operator DT dengan excavator

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.