PT.MAL ( Manggala Alam Lestari) kuat dugaan Mengangkangi Permenkes No 416 tahun 2010 dan UU No 4 tahun 2009

Musi Bayuasin-Brantasnews.com 15/02/2025  Perusahaan Tambang Batu Bara milik PT Manggala Alam Lestari (MAL) dinilai abai dengan kondisi Lubang bekas tambang berbahaya karena kedalamanya dan juga karena tak dipasangi papan penanda. Selain itu, hasil investigasi media Brantasnews juga  menunjukkan, air dalam lubang itu diduga  mengandung logam berat seperti mangan dan besi. Jika dikonsumsi, air dalam bekas lubang tambang dapat membahayakan kesehatan.


Masyarakat berinisial A mengatakan luas lokasi tambang PT MAL  -+ 15 heaktar lahan yang  berlubang dengan kedalaman -+40 meter bekas tambang batu bara yang menyerupai danau dan sering kali terlihat anak- anak main ke danau bekas lubang tambang karena tidak jauh dari Desa Kaliberau  , Kecamatan Bayung Lencir Musi Bayuasin Sumatra Selatan.


 Humas Lsm Brantas menjelaskan  dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416 Tahun 2010 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air.
Ambang batas kualitas air bersih juga diatur Permenkes No.32/2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang,  dan Pemandian kita khwatirkan jika ada anak-anak yang bermain didanau bekas lubang tambang itu bukan saja bisa tenggelam namun bisa  terminum airnya.


Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, perusahaan harus menutup lubang bekas tambang paling lambat 30 hari setelah tidak ada kegiatan pertambangan,tambahnya kepada awak media brantas


Ketua LSM BRANTAS  menilai, seharusnya Pemerintah memberikan sanksi terhadap perusahaan yang abai dengan reklamasi. Adanya pembiaran terhadap perusahaan yang melanggar mengindikasikan adanya dugaan korupsi terhadap dana jaminan reklamasi maupun pemberian izin tambang. “Kita minta agar moratorium izin tambang dilakukan.

Reporter : Muju
Redaktur: Isfa.R

Komentar

Posting Komentar

TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA

Postingan populer dari blog ini

orang nomor satu di Muara Enim, Berkomentar Tidak pantas di salah satu grup WhatsApp Biro Muara Enim.

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.

Petugas satpol PP tanjab barat lakukan penertiban PKL simpang Jalan Andalas, Insiden Kecil Berhasil Diredam