Dugaan Pencemaran Limbah, Kebun Masyarakat Desa Darmo Terendam
Brantasnews - Muara Enim,PT Bina Sarana Sukses (BSS), kontraktor tambang batubara yang beroperasi di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Manambang Muara Enim (MME), kini tengah dilanda dugaan pencemaran yang merugikan masyarakat Desa Darmo. Kebun-kebun milik warga setempat, yang ditanami duku, jeruk, dan pisang, dilaporkan terendam dan mengalami kerusakan. Masyarakat Desa Darmo merasa kecewa, karena pihak perusahaan dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
Masyarakat Desa Darmo berinisial JN melaporkan bahwa kebun mereka terendam akibat diduga limbah yang berasal dari aktivitas tambang PT BSS. Dampak dari pencemaran ini diklaim menyebabkan tanaman mereka rusak dan bahkan mati. Sebagian besar tanaman yang sebelumnya tumbuh subur kini terlihat layu dan menguning, menambah keluhan warga yang semakin menguat.
Nathan, seorang aktivis peduli lingkungan dan pembela HAM dari Kabupaten Muara Enim, angkat bicara mengenai permasalahan ini pada Jumat (21/3/2025) di Hotel Melio. Menurutnya, dugaan kuat bahwa limbah dari aktivitas pertambangan PT BSS telah merusak tanah dan tanaman masyarakat Desa Darmo. "Kami menduga adanya dampak negatif dari kegiatan tambang ini terhadap lahan pertanian di sekitar desa. Tanaman-tanaman seperti duku, jeruk, dan pisang milik warga yang berada di atas tanah mereka, kini rusak dan mati," ujar Nathan.
Nathan juga menambahkan bahwa masyarakat merasa pihak perusahaan tidak menunjukkan tanggung jawab yang serius terhadap kerugian yang dialami warga. "Ini jelas menunjukkan bahwa perusahaan terkesan tutup mata dan tidak mau bertanggung jawab. Mereka seharusnya melakukan langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini," katanya.
Pihak PT BSS hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan pencemaran limbah yang merusak kebun masyarakat Desa Darmo. Masyarakat berharap agar pihak perusahaan segera melakukan tindakan yang jelas dan bertanggung jawab, serta memberikan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi pada hasil pertanian mereka.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim juga diminta untuk turun tangan menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa lingkungan sekitar tetap terlindungi dari dampak buruk pertambangan yang tidak bertanggung jawab.
Reporter : tim
Redaktur: Isfa.R
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA