Sidang Suap ditunda, Juarsah meminta Pindah Rutan.
Juarsah meminta Pindah Rutan, Sidang Suap Ditunda MUARA ENIM-BRANTASNEWS.COM. Sidang perdana kasus dugaan suap Bupati nonaktif Muara Enim juarsah yang digelar pada Kamis (1/7) diputuskan ditunda. Alasan penundaan karena Juarsah belum menandatangani surat kuasa penasihat hukum dan dia meminta dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Pakjo Palembang. Yang dikutip dari CNNindonesia, Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor Palembang itu Juarsah mengaku belum menandatangani surat kuasa penasihat hukum karena pengacaranya kesulitan masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain itu, dirinya pun memohon bisa dipindah ke Rutan di Palembang agar bisa lebih dekat dengan keluarga "Saya mohon dengan sangat kepada majelis hakim supaya saya dipindahkan ke rutan di Palembang," ujar Juarsah. "Saya ini orang Palembang Pak Hakim, keluarga saya juga banyak di Palembang. Tim kuasa hukum saya juga di Palembang. Saya mohon dengan segala kerendahan hati agar saya d...