Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung (Kejagung)
JAKARTA-BRANTASNEWS.COM Sebelumnya, Kejagung menetapkan anggota DPR Alex Noerdin itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019. “Penyidik meningkatkan status tersangka AN,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard, Kamis (16/9/2021) Selain Alex, ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muddai Madang. Dia merupakan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) periode 2015-2019. Alex langsung ditahan 20 hari ke depan di rutan Kejagung. Saat kasus terjadi, Alex menjabat Gubernur Sumsel 2001-2012. Sebelumnya, Kejagung menetapkan 2 tersangka terkait kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE Sumsel tahun 2010-2019. Kedua tersangka lalu ditahan di rutan Kejagung. “Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 2 orang tersangka terkait tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE Sumsel T...