Pemkab Musi Banyuasin Dinas PU-PR Gelar Sosialisasi RDTR Kawasan Perkotaan Bayung Lencir
Bayung Lencir Brantasnews.com kamis 31/08/2023 Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 8 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bayung Lencir Tahun 2023-2043, yang bertempat di Kantor Camat Bayung Lencir. Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi ini merupakan amanat PP No. 68 Tahun 2010, bahwa Pemerintah berkewajiban untuk melakukan Sosialisasi rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Adapun tema kegiatan Sosialisasi Perbup No. 8 Tahun 2023 yaitu “Mewujudkan Kawasan Perkotaan Bayung Lencir sebagai Gerbang Utama Pertumbuhan Ekonomi Koridor Utara yang Mandiri, dan berkelanjutan dengan memanfaatkan infratruktur strategis yang optimal dan berdaya saing serta berwawasan lingkungan”. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Camat Bayung Lencir, yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Bayung Lencir, Aka Anggara ...