Wujudkan Proyek Strategis Sesuai GCG, PTBA dan Kejati Lampung Tandatangani PKS Bantuan Hukum dan TJSL
Lampung, 03 Desember 2025 PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait bantuan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatangan kerjasama terkait bantuan hukum ini dilakukan oleh Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, SH, L.L.M di Gedung Serba Guna (GSG) Tarahan Port PTBA, Bandar Lampung, Rabu (3/12/2025). Isi perjanjian kerjasama ini mencakup pemberian bantuan hukum seperti pendapat hukum, pendampingan hukum pada proyek strategis Perusahaan serta kerja sama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi. Arsal mengungkapkan, kehadiran Kejati Lampung sebagai mitra pendamping diharapkan mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang diperlukan, sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan sesuai regulasi. “Pendampingan ini juga m...