DPC LSM BRANTAS MUBA TEMUKAN 3 PATOK HUTAN HP LALAN DI LAHAN PT. ABL DESA MURA MEDAK DUSUN 5 LSM Desak Klarifikasi BPN dan KLHK Terkait Dugaan Tumpang Tindih Batas Kawasan Hutan
Musi Bayuasin brantasnews.com 05 Agustus 2026 DPC LSM BRANTAS Musi Banyuasin menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait adanya patok batas Hutan HP Lalan yang diduga berada di dalam area perkebunan kelapa sawit milik PT. ABL di Desa Mura Medak Dusun 5, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Investigasi DPC LSM BRANTAS MUBA melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada tanggal 1 Juli 2026. Hasilnya, tim menemukan 3 buah patok bertuliskan "HUTAN HP LALAN PPBK" dengan nomor 008, 009, dan 0013 yang berada di dalam area perkebunan kelapa sawit milik PT. ABL. pada tanggal 8 Juli 2026 Pukul 13.45 WIB DPC LSM BRANTAS MUBA menghubungi pihak Humas PT. ABL dan melakukan pertemuan. Humas PT. ABL atas nama Rio menyampaikan agar persoalan ini ditanyakan langsung ke pihak KPH Lalan. "Dari pihak perusahaan kami siap melepas tanaman sawit dan sudah kami buat parit kecil di samping patok Hutan ...