Sekjen LSM BRANTAS MUBA Angkat Bicara Soal Krisis Listrik dan Air PDAM di Bayung Lencir
Bayung Lencir Brantasnews.com 27 Mei 2026 Sekjen LSM BRANTAS MUBA M. Juanda, S.M angkat bicara terkait kondisi krisis listrik dan air PDAM yang melanda Kecamatan Bayung Lencir. Kondisi ini dinilai sudah mengganggu aktivitas warga dan mengancam pemenuhan hak dasar masyarakat. Dalam pernyataannya, M. Juanda menyoroti dampak dari seringnya pemadaman listrik dan tidak mengalirnya air PDAM. “Listrik sering padam membuat aktivitas warga terganggu, usaha terhambat, anak-anak sulit belajar, hingga ekonomi masyarakat melemah. Sementara air PDAM yang sering tidak mengalir memaksa warga mencari air jauh, menambah biaya hidup, dan menurunkan kualitas hidup sehari-hari,” ujarnya. Ia menyebut kondisi ini sebagai “masalah hari ini yang menjadi ancaman untuk esok hari” jika tidak segera ditangani. Menurutnya, pemenuhan listrik dan air bersih adalah hak dasar warga yang dilindungi konstitusi. UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasa...