Postingan

DIDUGA CURANGI VOLUME, BRONJONG 200 METER DI KM 386 MUARA GULA BARU DIISI KARUNG PASIR - TIDAK SESUAI SNI 03-0090-1999

Gambar
MUARA ENIM – Tim Investigasi DPD LSM BRANTAS Muara Enim menemukan dugaan pekerjaan bronjong penahan tebing rel kereta api yang tidak sesuai spesifikasi di KM 386 Piket 680, Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim. Panjang pekerjaan -+200 meter. Ketua DPD BRANTAS, Isfa Rozi Pebri, mengatakan bronjong yang ditemukan diisi batu kali bulat licin dan terdapat karung putih berisi pasir/tanah di dalam kawat bronjong.  Padahal sesuai SNI 03-0090-1999 dan SNI 03-6154-1999, isi bronjong wajib batu belah keras bersudut 100-250mm, kawat galvanis heavy 2,70mm anyaman heksagonal ganda 80x100mm, dan DILARANG KERAS berisi tanah, pasir, karung, atau sampah. Foto bukti asli lapangan (terlampir) menunjukkan dengan jelas karung putih garis merah terjepit di antara batu bulat di dalam bronjong . "Ini modus klasik pengurangan volume. RAB-nya dibayar batu belah 1 m3, tapi diisi karung pasir, batu berkurang 30-40%. Karung 6 bulan lapuk, bronjong jadi kopong ...

TERKUAK! Proyek Depo KAI di Desa Muara Gula Baru Dicor Sudah Retak Memanjang, Vendor Ngeles: "Bukan Proyek Pemda"

Gambar
MUARA ENIM - Ironis. Proyek pembangunan Depo di Desa Muara Gula, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim yang diduga milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Baru seumur jagung dicor, beton sudah retak memanjang seperti video berdurasi 0.09 detik yang direkam Tim Investigasi DPD LSM BRANTAS Sumsel. ISI BERITA : Muara Enim - Temuan ini berawal dari laporan masyarakat Desa Muara Gula. Saat Tim DPC BRANTAS MUBA dan DPD Sumsel turun ke lokasi pada [isi tanggal investigasi], terlihat jelas lantai kerja / jalan depo yang baru dicor mengalami retak rambut hingga retak struktur yang memanjang. Tidak hanya itu, pada bagian pondasi, terlihat susunan batu kali tanpa adukan agregat dan semen yang sesuai SNI. Diduga kuat tidak ada Job Mix Formula dan Quality Control di Batching Plant. Saat dikonfirmasi via WhatsApp ke nomor pelaksana lapangan +62 822-9813-xxxx pada Minggu (11/10/2026) dengan mengirimkan video bukti retakan, pihak pelaksana menjawab singk...

KETUA DPD LSM BRANTAS SUMSEL TEMUKAN JALAN DEPO PT. KAI MUARA GULA BARU DICOR SUDAH RETAK - RETAK DUGAAN MUTU BETON TIDAK SESUAI SPEK

Gambar
Muara Enim -Tim Investigasi DPD LSM BRANTAS Sumsel melakukan sidak lapangan pada hari Jumat, 10 Oktober 2026 Pukul 15.31 WIB di Depo PT. KAI Muara Gula, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Sidak dilakukan terkait pekerjaan pengecoran jalan di dalam area depo PT. KAI yang bersumber dari dana PT. KAI (BUMN). HASIL TEMUAN DI LAPANGAN: Dari dokumentasi foto dan video, tim menemukan 4 kejanggalan fatal: 1. BARU DICOR SUDAH RETAK PARAH. Permukaan beton yang baru selesai dicor sudah mengalami retak rambut (retak susut) yang menyebar seperti jaring laba-laba di sepanjang jalan. Kondisi ini dalam teknik sipil disebut Plastic Shrinkage Cracking. Ini indikasi kuat: - Mutu beton rendah, dugaan di bawah K-350 / FC 25 yang seharusnya untuk jalan industri depo. - Tidak dilakukan perawatan beton (curing) yang benar. Tidak ada penutup karung goni basah. Penyiraman hanya pakai ember merah setelah beton retak. 2. DIDUGA TIDAK ADA LANTAI KERJA DAN P...

Rehab Pasar Raya Citra Milik Pribadi di Muara Enim Disorot, Limbah Plafon Gipsum Dibuang di Pinggir Sungai Meski Ada Talut Belum Selesai

Gambar
MUARA ENIM – 7 - oktober - 2026 Rehab ringan Pasar Raya Citra Muara Enim yang diketahui milik pribadi menjadi sorotan DPD LSM BRANTAS. Limbah bongkaran plafon gipsum, bata, dan puing bangunan diduga dibuang di pinggir sungai tepat di belakang bangunan pasar, padahal dinding talut penahan sungai di lokasi tersebut belum selesai. Pantauan tim investigasi LSM BRANTAS di lapangan, Selasa (7/10/2026), tumpukan limbah gipsum dan material bangunan menggunung di sempadan sungai. Meski Pasar Raya Citra milik pribadi, pembuangan limbah di ruang milik sungai tetap dilarang undang-undang. Ketua DPD LSM BRANTAS Muara Enim, Isfa Rozi Pebri, menegaskan status kepemilikan pribadi tidak menggugurkan kewajiban pengelolaan limbah.  "Mau milik pribadi atau milik pemerintah, aturannya sama. Dilarang buang limbah konstruksi di pinggir sungai. Ini sudah jelas melanggar. Pemilik Pasar Raya Citra sebagai pemberi kerja harus bertanggung jawab atas ulah kontraktornya," tegas Isfa. ...

PERINGATAN HUT KE-81 TNI 05 OKTOBER 1945 - 05 OKTOBER 2026 LSM BRANTAS (BERANI BERJUANG SAMPAI TUNTAS) SUMSEL: 81 TAHUN TNI MENJAGA NKRI, KAMI BELAJAR ARTI BERANI BERJUANG SAMPAI TUNTAS DARI TNI

Gambar
Muara Enim, 05 Oktober 2026 – Tepat hari ini 05 Oktober 2026, Tentara Nasional Indonesia (TNI) genap berusia 81 tahun. Usia yang matang, usia pengabdian tanpa henti sejak 05 Oktober 1945. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat BRANTAS (Berani Berjuang Sampai Tuntas) Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 kepada seluruh prajurit TNI dimanapun berada, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Ketua DPD LSM BRANTAS (Berani Berjuang Sampai Tuntas) Provinsi Sumatera Selatan, ISFA ROZI PEBRI, mengatakan bahwa nama BRANTAS yang berarti Berani Berjuang Sampai Tuntas itu sendiri terinspirasi dari semangat juang TNI.  Isfa menjelaskan bahwa tema HUT ke-81 TNI tahun 2026 yaitu "TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju" sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Sumatera Selatan, Kehadiran Babinsa, Danramil, dan Dandim di tengah masyarakat telah membantu menjaga kondusifitas wilayah perkebunan dan kehutanan. ...

DPC LSM-BRANTAS MUBA UNGKAP 3 PATOK HUTAN HP LALAN DI LAHAN PT ABL DESA MUARA MEDAK, KEMENHUT BALAS S.403/2026 ARAHKAN KE GAKKUM

Gambar
MUSI BANYUASIN - Tim Investigasi Dewan Perwakilan Cabang (DPC) LSM-BRANTAS Kabupaten Musi Banyuasin mengungkap temuan 3 patok batas Kawasan Hutan Produksi (HP) Lalan bernomor PPBK 0008, 0009, dan 0013 yang berada di dalam areal kebun sawit PT Agronusa Bumi Lestari (ABL) di Desa Muara Medak Dusun 5, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, pada 1 Juli 2026. Temuan ini kemudian dilaporkan Ketua DPD LSM-BRANTAS Sumatera Selatan Isfa Rozi Pebri ke Kementerian Kehutanan RI dan mendapat balasan resmi No. S.403/KUH/SUM/PLA.02.01/B/08/2026 pada 31 Agustus 2026. ISI BERITA : Kronologi Temuan 1 Juli 2026 Berdasarkan Berita Acara Hasil Temuan Investigasi Team Bayung Lencir tanggal 08 Juli 2026, pada hari Selasa 01 Juli 2026 pukul 16:15 WIB s/d 17:01 WIB, Tim DPC LSM-BRANTAS Kab. Muba melakukan peninjauan lapangan di areal PT ABL dan sekitar Patok Batas Kawasan Hutan Desa Muara Medak. Hasil temuan lapangan: 1. Patok Batas Kawasan Hutan: Ditemukan 3 titik patok batas kawasan hutan PPBK ...

Gagal Kontruksi Publik Desak Aparat Hukum Usut Tuntas Dermarga Roboh Desa Sungai Landak Memakan Korban Jiwa .

Gambar
Gagal Kontruksi Publik Desak Aparat Hukum Usut Tuntas Dermarga Roboh Desa Sungai Landak Memakan Korban Jiwa . TANJUNG JABUNG BARAT , SENYERANG — Dermaga penyeberangan  Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang, kabupaten tanjung jabung barat ,provinsi jambi sempat viral  pada sekitar 25 Mei 2026. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia.kamis ( 01/10/2026 ) Peristiwa ini menimbulkan sorotan publik, terutama terkait Kematian , pembangunan dan pengawasan proyek dermaga tersebut. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut. Publik mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas secara menyeluruh penyebab ambruknya dermaga hingga menyebabkan kematian . Pemeriksaan tersebut  dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, maupun pekerjaan konstruksi yang berpotensi menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Dalam Kitab Undang-U...