DPD LBH PERISAI KEADILAN RAKYAT MUSI BANYUASIN MINTA DLH SEGERATURUN TERKAIT DUGAAN GALIAN C DI KM 11 SIMPANG BAYAT
Musi Bayuasin 14/05/2026 Brantasnew.com Aktivitas pengerukan tanah yang meninggalkan lubang galian berukuran besar dan cukup dalam di wilayah K11, Dusun 2 Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayunglencir, Kabupaten Musi Banyuasin, menjadi sorotan serta menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat sekitar maupun pihak terkait. Warga setempat mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan kegiatan tersebut dimulai maupun pihak mana yang melaksanakannya, namun bukti fisik berupa lubang galian yang luas dan dalam terlihat sangat jelas di lokasi. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko mengingat kawasan tersebut dikelilingi langsung oleh lahan perkebunan milik warga. Risiko terjadinya tanah longsor dianggap sangat tinggi dan dikhawatirkan akan mengancam tanaman serta aset yang menjadi sumber penghidupan penduduk sekitar. Keterangan Pihak Terkait: Penjelasan PT Marga Bara Jaya dan CV Sumber Bangunan Jaya Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan oleh awa...