Postingan

Media Bayung Lencir Pertanyakan Narasi "Media Setempat Tutup Mata" Terkait Dugaan BBM Ilegal

Gambar
Bayung Lencir BrantasNews.com 29 Mei 2026 Beredarnya konten viral dengan narasi _"diduga media setempat tutup mata"_ terkait kasus dugaan gudang BBM ilegal di Mekar Jaya dan Bayat, Bayung Lencir, langsung direspons Media Bayung Lencir. Pihaknya mempertanyakan dasar dan bukti dari tudingan tersebut. Dalam tangkapan layar yang viral di WhatsApp dan media sosial, tertulis: _"Propam Sumsel tunjukan kerja rekan-rekan. Geger, viral, Sumsel. Diduga gudang BBM ilegal di Mekar Jaya dan Bayat dan diduga media setempat tutup mata. Ada apa sebenarnya? Dewan Pers"_. Media Bayung Lencir menilai narasi itu tidak berimbang dan berpotensi melanggar kode etik jurnalistik serta UU Pers No. 40/1999 Pasal 5  tentang kewajiban memberitakan secara berimbang. "Kalau kami dituduh tutup mata, mana buktinya? Kami justru sedang proses konfirmasi ke APH, pemilik lahan, dan warga sekitar. Jurnalistik itu ada tahapan: cek lokasi, cek data, minta konfirmasi, baru muat. Tidak bisa...

LSM Brantas Muba, PT CRBC Bungkam Soal Data TKA, Siap Dilaporkan ke Imigrasi & Istana

Gambar
Musi Banyuasin Brantasnews.com 29 Mei 2026 Sikap bungkam pimpinan PT CRBC terhadap konfirmasi data Tenaga Kerja Asing memicu langkah tegas LSM Brantas Musi Banyuasin. Setelah 3 hari kerja tak ada jawaban, LSM akan mengadukan perusahaan konstruksi raksasa itu ke Kantor Imigrasi Provinsi Sumsel dan Presiden RI. Sekjen LSM Brantas Muba, M. Juanda, S.M, menegaskan konfirmasi sudah dilayangkan ke Toni Cua Chua selaku pimpinan PT CRBC sejak 24 Mei 2026. Isinya meminta klarifikasi data Disnakertrans Muba 2026 yang “mencegangkan” PT CRBC Norinco Intl KS 44 TKA, PT CRBC 34 TKA. Total 78 TKA di satu wilayah Muba. “Tiga pertanyaan sederhana data benar atau tidak, posisinya apa, IMTA-nya lengkap atau tidak. Sampai tenggat habis, nol respon. Ini bukan transparansi, ini arogansi,” tegas M. Juanda, 29 Mei 2026. Potensi Langgar UU Jika benar puluhan TKA tanpa RPTKA/IMTA sesuai UU No. 13/2003 Pasal 42-49, maka PT CRBC berpotensi melanggar hukum ketenagakerjaan. Sanksi pidana menanti.  ...

PEMERINTAH DESA DATARAN PINANGBeserta Jajaran MengucapkanSelamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M.

Gambar
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M.. Tanjung jabung barat, jambi -  Dalam suasana penuh berkah dan kebersamaan, Kepala Desa Dataran Pinang, Ikhsan, beserta seluruh jajaran perangkat desa mengucapkan: “Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Semoga semangat pengorbanan keikhlasan dan kebersamaan senantiasa membawa kedamaian serta keberkahan bagi seluruh masyarakat Desa Dataran Pinang. Momentum Idul Adha menjadi pengingat pentingnya nilai kepedulian sosial, persaudaraan, dan gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat. Pemerintah Desa Dataran Pinang berharap perayaan hari suci ini semakin mempererat tali silaturahmi antarwarga. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga amal ibadah dan kurban kita diterima Allah SWT. Ikhsan Kepala Desa Dataran Pinang Beserta Seluruh Jajaran Pemerintah Desa Dataran Pinang.

Sekjen LSM BRANTAS MUBA Angkat Bicara Soal Krisis Listrik dan Air PDAM di Bayung Lencir

Gambar
Bayung Lencir Brantasnews.com 27 Mei 2026 Sekjen LSM BRANTAS MUBA M. Juanda, S.M angkat bicara terkait kondisi krisis listrik dan air PDAM yang melanda Kecamatan Bayung Lencir. Kondisi ini dinilai sudah mengganggu aktivitas warga dan mengancam pemenuhan hak dasar masyarakat. Dalam pernyataannya, M. Juanda menyoroti dampak dari seringnya pemadaman listrik dan tidak mengalirnya air PDAM.  “Listrik sering padam membuat aktivitas warga terganggu, usaha terhambat, anak-anak sulit belajar, hingga ekonomi masyarakat melemah. Sementara air PDAM yang sering tidak mengalir memaksa warga mencari air jauh, menambah biaya hidup, dan menurunkan kualitas hidup sehari-hari,” ujarnya. Ia menyebut kondisi ini sebagai “masalah hari ini yang menjadi ancaman untuk esok hari” jika tidak segera ditangani. Menurutnya, pemenuhan listrik dan air bersih adalah hak dasar warga yang dilindungi konstitusi. UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasa...

Warga Bayung Lencir Ramaikan Open House Idul Adha di Rumah Dinas Camat, Dilanjutkan Pemotongan Hewan Kurban

Gambar
Bayung Lencir Brantasnews.com 27 Mei 2026. Usai menunaikan Salat Idul Adha 1447 H di Masjid Jamiatul Muslimin, warga Bayung Lencir memadati kegiatan open house yang digelar di Rumah Dinas Camat. Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB itu menjadi ajang silaturahmi antara jajaran pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga sekitar. Hidangan khas Idul Adha seperti ketupat, opor, teh hangat, dan daging kurban disajikan untuk para tamu yang hadir. Camat Bayung Lencir Zukar, SKM.,M.Si., yang menjadi tuan rumah mengatakan, open house ini digelar untuk memperkuat kebersamaan dan mempererat tali persaudaraan pasca Salat Idul Adha. “Momen Idul Adha bukan hanya tentang ibadah kurban, tapi juga tentang berbagi dan mempererat silaturahmi. Alhamdulillah warga antusias hadir,” ujarnya di sela acara. Pengurus Masjid Jamiatul Muslimin, Jakfar Nurdin, menambahkan, suasana Idul Adha tahun ini terasa lebih hangat karena kegiatan salat dan open house berjalan beriri...

Pasar Malam Rizki Berkah di Kelurahan Bayung Lencir Diduga Ilegal,Mesin Capit Beroperasi Tanpa Izin Satpol PP Muba

Gambar
Musi Bayuasin Brantasnews.com 26 Mei 2026 Kegiatan pasar malam di Kelurahan Bayung Lencir. Kecamatan Bayung Lencir diduga beroperasi tanpa izin resmi  dari dari Satpol PP Kabupaten Musi  Bayuasin.Parahnya dilokasi ditemukan mesin capit yang diduga dijadikan sarana perjudian. Berdasarkan pantauan  tim LSM Brantas  Musi Bayuasin pada rabu malam. Pasar malam tersebut  sudah  berjalan 16 hari sejak tanggal 10 mei 2026.Lapak pedagang dan wahana permainan anak berdiri di lapangan H.Ibrahim Kelurahan Bayung Lencir dengan ramai dikunjungi warga tanggal 23 mei 2026. Humas  LSM Brantas Musi Bayuasin pihaknya tidak menemukan papan izin keramaian yang biasanya dikeluarkan Satpol PP Musi Bayuasin. Melalui via  whats App  kami konfirmasi  Satpol PP Musi Banyuasin mereka jawab  tidak ada tembusan   surat izin  keramaian untuk  kegiatan ini. Artinya kegiatan ini ilegal dan rawan mengganggu ketertiban umum...

PTBA Berikan Hewan Qurban Berupa Kambing 1 Ekor kepada DPD LSM BRANTAS

Gambar
  Muara Enim, 13 Mei 2026 – PT Bukit Asam Tbk menyerahkan 1 ekor kambing qurban kepada DPD LSM BRANTAS melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Penyerahan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap Ormas menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H. Penyerahan dilakukan di kediaman ketua DPD LSM BRANTAS, Kabupaten Muara enim, dan diterima langsung oleh Ketua DPD LSM BRANTAS, Isfa Rozi Pebri .  “Kami mengucapkan terima kasih kepada PTBA atas kepercayaan yang diberikan. Kambing qurban ini akan kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan secara transparan dan tepat sasaran,” ujar Isfa Rozi Pebri. Perwakilan PTBA menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin perusahaan sebagai wujud kepedulian sosial.  Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat di Sumatera Selatan. Tentang DPD LSM BRANTAS    DPD LSM BRANTAS adalah organisasi masyarakat sipil yan...