Postingan

Ukir Sejarah di Tingkat Internasional, PLTU Sumsel-8 Raih Zhan Tianyou Award 2026

Gambar
Muara Enim, 29 September 2026 — PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP), anak perusahaan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), meraih China Civil Engineering Zhan Tianyou Award ke-21 melalui proyek PLTU Tanjung Lalalng (PLTU MT Sumsel-8) berkapasitas 2×660 MW. Penghargaan tersebut diterima oleh Vice President Director HBAP, Dody Arsadian, dalam seremoni di Chengdu, Sichuan, Tiongkok, pada 22 September 2026. Zhan Tianyou Award merupakan penghargaan di bidang teknik sipil dan inovasi rekayasa yang diselenggarakan oleh China Civil Engineering Society bersama Beijing Zhan Tianyou Civil Engineering Science and Technology Development Foundation setiap tiga tahun. Penghargaan ini diberikan kepada proyek-proyek yang menunjukkan pencapaian dalam aspek kualitas, keselamatan, inovasi teknologi, serta pengembangan hijau dan rendah karbon. Pada penyelenggaraan ke-21 tahun 2026, sebanyak 100 proyek dari berbagai bidang terpilih melalui serangkaian tahapan penilaian. Dari jumlah ters...

Peringati Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Peran dalam Mewujudkan Kemandirian Energi

Gambar
Jakarta, 28 September 2026 — Memperingati Hari Pertambangan dan Energi, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, memperkuat kontribusi terhadap ketahanan energi nasional melalui penyediaan batu bara, pengembangan hilirisasi, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan kemandirian energi dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan, menyampaikan bahwa perusahaan terus menjalankan transformasi bisnis untuk mendukung kebutuhan energi sekaligus menciptakan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. “PTBA berkomitmen menjaga keandalan pasokan energi nasional, mengembangkan hilirisasi, serta menjalankan pertambangan yang bertanggung jawab. Kami ingin memastikan sumber daya yang dikelola memberikan nilai tambah dan manfaat berkelanjutan bagi Indonesia,” ujar Bambang. Selain memasok batu bara...

17 Tahun Plasma 699 Ha Desa Mangsang Diduga Belum Diterima, LBH & LSM BRANTAS Muba Pertanyakan Munculnya BA 241 Ha di Kantor Camat Bayung Lencir

Gambar
Bayung Lencir, Muba - http://Brantasnews.com (25/09/2026) - Masyarakat Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, hingga September 2026 mengaku belum pernah menerima realisasi kebun plasma 699 Ha dari PT. Swadaya Bhakti Negaramas (PT. SBN). Ironisnya, janji tersebut telah tertuang sejak Surat Kesepakatan Bersama 25 Maret 2009. Fakta ini diungkap Sekjen DPC LSM BRANTAS Muba, M. Juanda, S.M, berdasarkan penelusuran dokumen dan kuasa hukum warga. ISI: "Status lahan plasma Desa Mangsang 699 Ha hingga saat ini diduga masih berada dalam HGU PT. SBN. Berbeda dengan Desa Pulai Gading dan Muara Medak yang diduga sudah menerima hak plasma, warga Desa Mangsang sampai hari ini mengaku belum pernah menerima hak plasma dan belum pernah menerima hasil," tegas Juanda, Kamis (25/9/2026). Juanda merujuk pada SK Bupati Muba No.01386 Tahun 2013 dan SK tahun 2017 sebagai dasar hukum kewajiban fasilitasi plasma 20%. Kejanggalan baru mencuat setelah adanya Berita ...

16 Tahun Menanti, Plasma 699 Ha untuk Desa Mangsang Diduga Tak Terealisasi, Dua Desa Tetangga Disebut Sudah Panen - Kini Disomasi LBH dan Dikawal LSM BRANTAS Muba

Gambar
MuBa - Polemik kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat (plasma) oleh PT. Swadaya Bhakti Negaramas (PT. SBN) di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, memasuki babak baru. Hingga September 2026, masyarakat Desa Mangsang mengaku belum menerima realisasi hak plasma seluas 699 hektare (Ha) yang disebut telah disepakati sejak tahun 2009. Berdasarkan dokumen Surat Kesepakatan Bersama tanggal 25 Maret 2009 yang diterima redaksi, kesepakatan tersebut dibuat antara pihak PT. SBN dengan tiga desa. Rinciannya: 1. Desa Muara Medak: Kebun Inti 4.658 Ha, Plasma 1.838 Ha 2. Desa Pulai Gading: Kebun Inti 2.144 Ha, Plasma 846 Ha 3. Desa Mangsang: Kebun Inti 2.144 Ha, Plasma 699 Ha Dalam dokumen tersebut, pembangunan plasma disebutkan akan dimulai pada tahun 2009 dan ditargetkan tuntas dalam 3 (tiga) tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, dua desa yaitu Muara Medak dan Pulai Gading diduga telah menerima dan menikmati hasil plasma, sementara Desa ...

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polsek Bayung Lencir Bangun Sumur Bor Air Bersih untuk Warga

Gambar
Bayung Lencir Brantasnews.com 22 September 2026 Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat kembali ditunjukkan. Di tengah musim kemarau panjang yang melanda wilayah Musi Banyuasin, Polsek Bayung Lencir membangun fasilitas sumur bor air bersih untuk warga di Kelurahan Bayung Lencir Indah. Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, S.H., bersama jajaran melakukan pengecekan langsung progres pembangunan sumur bor tersebut pada Senin (21/9/2026) siang, bertempat di RT 06 dan RT 11 RW 02, Kelurahan Bayung Lencir Indah, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit IK Polsek Bayung Lencir IPDA Imam Mubim, S.H., M.M., Ps Kanit Binmas Aiptu Hermansyah, dan Bhabinkamtibmas Briptu Irfan Afandi. Dari hasil pengecekan di lapangan, pengerjaan sumur bor telah memasuki hari ketiga dengan capaian kedalaman 35 meter. Nantinya, sumber air bersih dari sumur bor tersebut akan dialirkan dan ditampung menggunakan tandon air (Tedmond) agar dapat did...

MOBIL ANGKUTAN BATU BARA DIDUGA CROSSING DI JALAN NEGARA PALEMBANG-JAMBI BAYUNG LENCIR, PT MARGA BARA JAYA DISOROT KARENA DIDUGA ABAIKAN INSTRUKSI GUBERNUR SUMSEL

Gambar
Musi Banyuasin - Brantasnews.com | 21 September 2026 Mobil angkutan batu bara diduga melakukan _crossing_ atau melintas memotong Jalan Negara Palembang - Jambi di wilayah Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Aktivitas tersebut menjadi sorotan publik karena diduga tidak mengindahkan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan. Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tanggal 2 Juli 2025 telah menegaskan bahwa terhitung 1 Januari 2026, seluruh kendaraan angkutan batu bara dilarang menggunakan jalan umum/nasional dan wajib menggunakan jalan khusus (hauling road) pertambangan. Hal tersebut diperkuat dengan hasil Rapat Koordinasi di Griya Agung Palembang pada 30 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel. Namun, fakta di lapangan pada September 2026, masih ditemukan aktivitas truk angkutan batu bara yang melakukan _crossing_ di Jalan Negara Palembang - Jambi wilayah Bayung Lencir. Dari dokumentasi foto yang diterima redaksi...

WARGA BAYUNG LENCIR KELUHKAN ASAP TEBAL DIDUGA DARI STOCKPILE PT MARGA BARA JAYA

Gambar
Musi Banyuasin - Brantasnews.com | 20 September 2026 - Warga Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mengeluhkan kepulan asap tebal yang diduga berasal dari lokasi stockpile batu bara milik PT Marga Bara Jaya (MBJ). Berdasarkan foto dan video yang diterima redaksi, terlihat jelas kepulan asap putih tebal membubung dari tumpukan batu bara di area stockpile perusahaan. Warga mengaku khawatir akan dampak kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia. Selain gangguan pernapasan, warga juga cemas jika hujan turun, air hujan yang bercampur debu dan partikel asap akan mencemari lingkungan pemukiman dan sumber air bersih. "Dugaan awal, asap tersebut merupakan fenomena _swabakar_ atau _self combustion_ yang lazim terjadi pada tumpukan batu bara akibat penimbunan yang terlalu lama dan tidak dikelola sesuai Standard Operating Procedure (SOP)," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. LSM BRANTAS Lakukan Konfirmasi Menin...