MoU Antara Pemkab Pasaman Dengan Kajari Pasaman
Pasaman,Brantasnews.com|
Kejaksaan Negeri (Kajari_red) Pasaman bersama Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pasaman menandatangani nota kesepahaman (MoU_red) dibidang hukum perdata dan tata usaha.
Penandatangan dilakukan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman oleh Bupati Pasaman Benny Utama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Fitri Zulfahmi.
Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, Ketua DPRD Pasaman, Dandim 0305 Pasaman, Polres Pasaman, Kepala OPD sekabupaten Pasaman.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Fitri Zulfahmi mengatakan "nota kesepahaman merupakan langkah awal dalam memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha, sebab kejaksaan telah memiliki pengacara sama halnya dengan pengacara pada umumnya, tugasnya untuk melakukan pemberian jasa pendampingan hukum kepada instansi pemerintah, BUMN atau penjabat tata usaha sesuai dengan surat kuasa". Terang Kajari Pasaman.
"Sehingga nantinya penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara bisa dicarikan solusinya." Tutup Fitri Zulfahmi.
Sementara Bupati Pasaman, Benny Utama mengatakan "kegiatan nota kesepahaman sangat bagus sekali dan strategis untuk kedepannya karena membantu tugas-tugas kejaksaan, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD_red) sekabupaten Pasaman bekerjalah sesuai aturan, agar tidak mendapat permasalahan hukum. Jika terjadi permasalahan hukum maka minta pendampingan hukum atau konsultasi dengan pihak Kajari Pasaman". Terang Beni Utama.
"Saya berharap agar tetap semangat jangan ragu meminta bantuan hukum serta meminta pandangan hukum kepada pihak kejaksaan". Tutup Bupati Pasaman.
Reporter : Pulungan
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA